Gorontalopost, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik tajam terhadap kondisi tata kelola pemerintahan di daerah yang dinilai masih sarat praktik korupsi.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Purbaya menegaskan bahwa hasil temuan KPK dan BPK selama tiga tahun terakhir membuktikan reformasi birokrasi belum menyentuh akar persoalan.
Baca Juga: BK DPRD Gorontalo Siapkan Sidang Etik Ganda, Dua Anggota Dewan Terancam Sanksi Tegas November Ini
“Kasus suap audit di Sorong, jual beli jabatan di Bekasi, hingga proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan menunjukkan masih banyak yang perlu dibenahi,” ujarnya dengan nada tegas.
Menurutnya, praktik tersebut menjadi cerminan bahwa agenda reformasi tata kelola pemerintahan daerah masih jauh dari kata selesai.
Purbaya mengungkapkan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan KPK juga memperkuat temuan tersebut.
Dengan skor nasional hanya 71,53, Indonesia masih berada di zona kuning atau kategori waspada.
“Bahkan banyak pemerintah daerah masuk zona merah, dengan rata-rata provinsi di angka 67 dan kabupaten 69. Ini jelas belum aman,” tegasnya.
Ia menilai lemahnya integritas menjadi salah satu penyebab utama stagnasi pembangunan di tingkat daerah.
Kondisi ini, lanjut Purbaya, menjadi alasan kuat pemerintah pusat belum menaikkan Transfer ke Daerah (TKD) dalam rancangan APBN 2026.
Presiden Prabowo Subianto, kata dia, telah memberi arahan agar dana publik tidak lagi bocor akibat korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
“Kalau tata kelola belum sehat, tidak mungkin kami menambah anggaran. Kami ingin lihat perubahan nyata dulu,” tegas Purbaya yang juga mantan anggota Dewan Komisioner LPS itu.
Ia pun mengajak para kepala daerah untuk mengelola keuangan publik secara transparan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Uang publik itu amanah. Gunakan dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera,” ujarnya menutup sambutan.
Purbaya juga mendorong percepatan pelaksanaan anggaran yang efisien, tepat sasaran, dan bebas dari praktik koruptif.(PM/JP).
Editor : Azis Manansang