Gorontalopost, JAKARTA — Pemerintah Republik Indonesia menorehkan sejarah baru dalam dunia pertanian.
Untuk pertama kalinya, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi resmi diturunkan hingga 20 persen, efektif sejak mulai 22 Oktober 2025.
Baca Juga: Tim Senam Puskesmas Bone Pantai Sukses Tampil Fantastis Bikin Penonton Bergemuruh
Kebijakan yang bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini dilakukan tanpa tambahan anggaran dari APBN.
Melainkan hasil dari efisiensi industri dan pembenahan besar-besaran dalam tata kelola distribusi pupuk nasional.
Penurunan harga ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.
Dan mencakup seluruh jenis pupuk yang digunakan petani.
Harga urea kini turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram.
NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840, NPK kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640, ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360, serta pupuk organik dari Rp 800 menjadi Rp640 per kilogram.
Langkah ini langsung dirasakan oleh lebih dari 155 juta penerima manfaat, termasuk keluarga petani di seluruh pelosok negeri.
Baca Juga: Polemik Dana Pemda, Menkeu Purbaya Tekankan BPK Bisa Periksa Dana yang Disimpan di Giro
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut kebijakan ini sebagai terobosan besar Presiden Prabowo untuk memastikan pupuk murah dan mudah diakses.
“Presiden menegaskan, pupuk tidak boleh lagi jadi momok bagi petani. Kami bergerak cepat memperbaiki sistem, memotong rantai distribusi.
Dan menurunkan harga tanpa menambah subsidi,” ungkapnya di Jakarta,belum lama ini.
Menurutnya, pemerintah melakukan reformasi menyeluruh mulai dari deregulasi distribusi hingga pengawasan ketat agar pupuk benar-benar sampai ke tangan petani.
Selain memastikan harga terjangkau, pemerintah juga memperkuat penegakan hukum terhadap penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Setiap pihak yang terbukti menyelewengkan pupuk akan dikenakan sanksi berat.
Mulai dari pencabutan izin usaha hingga hukuman pidana sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Baca Juga: Kompak Solidaritas Pendidikan Pohuwato, PGRI, NU, Muhammadiyah Mendesak Keadilan bagi Guru Swasta
“Tidak ada lagi ruang bagi permainan. Pupuk bersubsidi hanya untuk petani, bukan untuk perusahaan besar,” tegas Amran.
Hasil dari revitalisasi sektor pupuk ini luar biasa. Pemerintah berhasil menghemat anggaran hingga Rp 10 triliun,.
Menurunkan biaya produksi pupuk 26 persen, dan meningkatkan laba PT Pupuk Indonesia hingga Rp2,5 triliun.
Tak berhenti di situ, tujuh pabrik pupuk baru sedang dibangun untuk memperkuat kemandirian industri nasional.
“Ini bukan sekadar kebijakan harga, tetapi bukti nyata keberpihakan negara kepada petani,” ujar Amran.
Dengan langkah ini, pemerintah optimistis mewujudkan kedaulatan pangan nasional dan mengakhiri kelangkaan pupuk di tanah air.(PM/JP).
Editor : Azis Manansang