Gorontalopost, JAKARTA — Pergantian pucuk pimpinan Polri pada awal Oktober 2026 menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai proses di balik keputusan tersebut.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari kursi Kapolri dilakukan secara mendadak sebagai bagian dari strategi Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Hadapi Ancaman Siber, Pemkab Gorontalo Resmi Miliki Tim Tanggap Insiden
Listyo Sigit resmi digantikan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026.
Di hari yang sama, Listyo mendapat jabatan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Pelantikan keduanya dilakukan Presiden Prabowo di Istana Negara.
Mahfud mengatakan pola pergantian tersebut menunjukkan adanya keputusan politik yang sengaja tidak diumumkan jauh-jauh hari.
Ia menduga Prabowo belajar dari pengalaman sebelumnya ketika rencana pergantian Kapolri sempat mencuat, tetapi kemudian tidak terealisasi.
“Kalau melihat peristiwa sebelumnya, saya kira Presiden tidak ingin keputusan kali ini diketahui terlalu cepat.
Karena itu, pemberitahuan baru muncul ketika prosesnya sudah siap dijalankan,” ujar Mahfud dalam tayangan YouTube Mahfud MD Official, Rabu (7/10/2026).
Salah satu hal yang menjadi sorotan Mahfud adalah keberadaan Listyo dalam agenda Presiden di Lubang Buaya.
Menurutnya, Listyo masih mengikuti upacara bersama Prabowo sebelum kemudian mengetahui dirinya akan digantikan.
Baca Juga: Bupati Rum Pagau Minta Seluruh Desa di Boalemo Aktif Perkuat Posyandu
Mahfud juga menghubungkan dinamika tersebut dengan sejumlah persoalan hukum dan politik yang sebelumnya terjadi.
Salah satunya ketika Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dijadikan tersangka.
Menurut Mahfud, peristiwa itu ikut memperlihatkan adanya ketegangan dalam penanganan persoalan hukum yang melibatkan institusi penegak hukum.
Selain itu, Mahfud menilai Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memainkan peran penting dalam mempercepat proses pergantian Kapolri.
Ia menduga dokumen terkait pergantian tersebut telah berada di tangan Dasco sebelum proses resmi diumumkan.
“Menurut pembacaan saya, persiapannya sudah dilakukan sebelumnya. Setelah agenda di Lubang Buaya selesai, proses kemudian bergerak cepat di DPR, termasuk uji kepatutan hingga persetujuan,” ungkapnya.
Mahfud melihat kecepatan proses tersebut sebagai bagian dari manuver politik yang menurutnya berhasil memastikan pergantian Kapolri tidak kembali tertunda.
Suyudi kemudian dilantik sebagai Kapolri, sementara Listyo dipindahkan ke KSP.
Namun, pemindahan Listyo ke KSP juga menjadi sorotan tersendiri. Mahfud menilai jabatan tersebut menempatkan Listyo tetap berada di dalam struktur pemerintahan Presiden Prabowo.
Ia bahkan menggunakan istilah “dikurung” untuk menggambarkan interpretasinya terhadap penempatan tersebut.
Baca Juga: Ternak Berkeliaran dan Penguatan Adat, Dua Ranperda DPRD Kabupaten Gorontalo Mulai Dibahas
“Dalam pandangan saya, penempatan Listyo di KSP bukan cuma soal pemindahan posisi.
Ia tetap berada dalam lingkungan pemerintahan, sehingga ruang geraknya di luar pemerintahan menjadi lebih terbatas,” kata Mahfud.
Di sisi lain, pemerintah secara resmi menempatkan Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan melalui pelantikan pada 1 Oktober 2026.
Pemerintah juga memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Listyo pada hari yang sama.
Mahfud kemudian menyinggung pembentukan Wantimpres sehari setelah reshuffle.
Menurut dia, pembentukan lembaga tersebut dapat dipandang sebagai respons politik
untuk meredam sekaligus menampung berbagai dinamika yang muncul di tengah publik setelah perubahan besar dalam struktur pemerintahan.(Mg-01).
Editor : Azis Manansang