Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Ketua DPRD Pohuwato Warning Pemerintah Desa Gali Potensi Pendapatan Desa

Azis Manansang • Minggu, 15 Oktober 2023 | 12:13 WIB

 

Ketua APDESI Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Pohuwato (foto Erik)
Ketua APDESI Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Pohuwato (foto Erik)


Gorontalopost.Id,   MARISA – Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi warning kepada OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato agar tidak bergantung pada transfer keuangan dari pusat ke daerah.

Hal yang sama juga disampaikannya kepada Kepala Desa. Dia meminta Kepala Desa untuk menggali potensi Pendapatan yang ada di Desa.

Baca Juga: IRT Bandar Togel Online Diamankan Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

“Kita tidak boleh terus – terusn bergantung dengan transfer keuangan dari pusat. Apalagi saat ini justru transferan ini yang mengalami perubahan.

sehingga berdampak pada keterlambatan pembayaran operasional oleh Daerah ke Pemerintah Desa,” ujar  Nasir Giasi.

Saat mendengar curhatan Kepala Desa yang tergabung dalam APDESI Pohuwato, Kamis, 12 Oktober 2023, di ruang rapat DPRD Pohuwato.

Baca Juga: Sekdaprov Minta Perguruan Tinggi di Gorontalo Tak Hanya Berorientasi IPK dan Ijazah Serta Gelar

Hal itu mendapat respon baik dari Kepala – Kepala Desa. Para Kepala Desa yang tergabung dalam APDESI ini bahkan meminta izin kepada DPRD dan Pemerintah Daerah untuk dapat memungut langsung pajak dari usaha burung walet yang ada di Desa.

Bahkan tidak hanya itu, mereka juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar menghibahkan aset – aset daerah, untuk dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa.

Menyahuti itu, Nasir menyampaikan, pihaknya masih akan melakukan kajian lebih mendalam terkait permintaan itu.

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Andalas Gorontalo Berasal dari Kamar Utama Kerugian Empat Ratus Ribu

“Masih akan kita kaji lagi. Karena menghibahkan aset daerah ke desa itu tidak begitu saja di hibahkan ,ada proses dan tahapan yang harus dilalui. Nah ini masih akan kita kaji lagi,” tandasnya. (ILU)

Editor : Azis Manansang
#POHUWATO #Nasir Giasi #pemerintah desa #DPRD POHUWATO