Gorontalopost.id, MARISA - Selama sebulan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) di Pemkab Pohuwato, sejumlah koreksi perbaikan dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Hal ini terungkap exit meeting ke pemerintah daerah yang diterima Sekretaris Daerah, Iskandar Datau di rumah jabatan bupati, kemarin malam (21/11/2023).
Baca Juga: Anggaran Tersedot Pilkada dan PON, Penjagub Ismail Sebut 2024 Tahun Berat Bagi Pemerintah
Mewakili Pemkab Pohuwato, Sekda Iskandar Datau yang didampingi Asisten Administrasi Umum, Mahyudin Ahmad, Inspektur, Muslim Nento, dan Kepala BPKPD, Tety Alamri.
Menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakian Provinsi Gorontalo yang telah selesai melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) di Kabupaten Pohuwato, dengan harapan bisa menghasilkan yang terbaik.
Baca Juga: Pasca Kebakaran SMAN 4 Tak Diliburkan, Olah TKP Polresta 7 Gedung Hangus Terbakar
Sekda Iskandar mengatakan, dari hasil pemeriksaan itu sudah ada koreksi-koreksi, sehingga diharapkan tidak terulang lagi.
“Ia, perhatian dari OPD khusunya catatan-catatan yang menjadi koreksi dari BPK agar segera ditindaklanjuti dengan harapan untuk tidak terulang kembali sebagaimana yang
ditemukan itu,”harapnya.
Pada kesempatan itu, Sekda Iskandar Datau menerima laporan hasil pemeriksaan yangdiserahkan Ketua Tim, Halidun.(Ilu/Kmfo).
Editor : Azis Manansang