Gorontalopost.id, MARISA – Diakhir 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD).
Lelang aset tersebut akan segera diumumkan di situs website dan media massa usai tahapan penilaian, setelah tahapan administrasi dari daerah rampung.
Baca Juga: Ayo Ramaikan Festival Sejuta Cumi Targetkan Dampak Peningkatan Ekonomi
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pohuwato, melalui Kepala Bidang Aset, Hasmin Koem menjelaskan.
Open bidding merupakan lelang terbuka dengan pengajuan penawaran oleh peserta lelang, di mana nilai penawaran yang diajukan oleh peserta lelang dapat dilihat oleh peserta lelang lainnya.
“Kendaraan yang akan di lelang secara terbuka, pendaftarannya pun sudah dimulai dari hari Kamis kemarin, akan berakhir pada besok Rabu 13 Desember 2023 malam,” ujar Hasmin, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Polres Boalemo Gorontalo Sita 955 Liter Miras Captikus
Proses lelang non eksekusi wajib BMD, terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 20 unit, roda empat 21 unit, excavator 2 unit, dan 2 paket scrap besi tua.
“Proses pelelangan kendaraan akan dilaksanakan pada hari Kamis 14 Desember 2023, mulai dari pukul 11:00 Wita- 12:00 Wita.
Baca Juga: Ibunda Dimakamkan Hari ini, Jeje Govinda Ingin Lihat Ibunda Terakhir Kalinya
Jadi hanya satu jam proses lelangnya, bersaing dengan semua peserta yang mendaftar di objek dimaksud.
Untuk proses lelangnya kita lakukan di kantor BPKPD, kalau secara online di Kantor KPKNL Gorontalo, cukup buka aplikasinya dan selama 1 jam itu,” ungkap Hasmin.(Ilu).
Editor : Azis Manansang