Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Puluhan Kendaraan Dinas Aset Pemkab Pohuwato Dilelang Baik Roda Dua Maupun Roda Empat

Azis Manansang • Selasa, 12 Desember 2023 | 15:16 WIB

 

Sejumlah kendaraan dinas yang dilelang Pemkab Pohuwato. (F. Ist)
Sejumlah kendaraan dinas yang dilelang Pemkab Pohuwato. (F. Ist)

Gorontalopost.id,   MARISA – Diakhir 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD).

Lelang aset tersebut akan segera diumumkan di situs website dan media massa usai tahapan penilaian, setelah tahapan administrasi dari daerah rampung.

Baca Juga: Ayo Ramaikan Festival Sejuta Cumi Targetkan Dampak Peningkatan Ekonomi

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pohuwato, melalui Kepala Bidang Aset, Hasmin Koem menjelaskan.

Open bidding merupakan lelang terbuka dengan pengajuan penawaran oleh peserta lelang, di mana nilai penawaran yang diajukan oleh peserta lelang dapat dilihat oleh peserta lelang lainnya.

“Kendaraan yang akan di lelang secara terbuka, pendaftarannya pun sudah dimulai dari hari Kamis kemarin, akan berakhir pada besok Rabu 13 Desember 2023 malam,” ujar Hasmin, Senin (11/12/2023).

Baca Juga: Polres Boalemo Gorontalo Sita 955 Liter Miras Captikus

Proses lelang non eksekusi wajib BMD, terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 20 unit, roda empat 21 unit, excavator 2 unit, dan 2 paket scrap besi tua.

“Proses pelelangan kendaraan akan dilaksanakan pada hari Kamis 14 Desember 2023, mulai dari pukul 11:00 Wita- 12:00 Wita.

Baca Juga: Ibunda Dimakamkan Hari ini, Jeje Govinda Ingin Lihat Ibunda Terakhir Kalinya

Jadi hanya satu jam proses lelangnya, bersaing dengan semua peserta yang mendaftar di objek dimaksud.

Untuk proses lelangnya kita lakukan di kantor BPKPD, kalau secara online di Kantor KPKNL Gorontalo, cukup buka aplikasinya dan selama 1 jam itu,” ungkap Hasmin.(Ilu).

Editor : Azis Manansang
#lelang aset #Pemkab Pohuwato #kendaraan dinas