Gorontalopost, MARISA – Pelaku penikaman yang terjadi di jalan Trans Sulawesi Marisa KabupatenPohuwato harus diberikan hukuman yang setimpal.
Aspirasi ini disuarakan keluarga korban Brian Husain, saat menggelar ibadah di lokasi korban menghembuskan napas terakhir.
Tak jauh dari lokasi korban terkapar, di Penginapan Tanjung. Keluarga yang datang dari Luwuk Sulteng dan Manando Sulut yang dikawal Polres Pohuwato.
Dipimpin Kasat Reskrim, ikut mengambil barang-barang mereka yang sempat tertinggal pasca kejadian penikaman.
“Di sini torang mencari keadilan, agar tersangka tahu dia (Korban) ada keluarga.
Soalnya kita dengar ini tersangka memang preman disini,” ujar Andre Husain, Kakak Korban, saat live di Facebook, kemarin (13/07/2024).
Andre menuturkan kedatangan korban bersama istri dengan tujuan mencari kerja.
Namun nahas, adiknya justru mengalami penikaman oleh orang-orang yang tidak memiliki jiwa kemanusian.
“Korban dan istrinya di sini sudah tiga hari, mereka datang ke Pohuwato dengan tujuan mencari kerja,” tuturnya.
Baca Juga: Pemprov Gorontalo Proyeksikan Pendapatan Daerah Capai 1,6 Triliun dalam KUA-PPAS APBD 2025
Andre mengaku, sudah mengikhlaskan peristiwa yang menimpa adiknya dengan syarat Kepolisian harus menegakan keadilan.
“Kasihan dia (korban) ada mati siksa tidak ada yang menolong,dimana peri kemanusian,” ucap Andre.(Hendris).
Editor : Azis Manansang