Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Keluarga Korban Penikaman di Jl Trans Sulawesi Marisa Berharap Pelaku Diganjar Hukuman Setimpal

Azis Manansang • Jumat, 19 Juli 2024 | 11:05 WIB

 

Keluarga korban penikaman di Jl. Tans Pohuwato menggelar ibadah di lokasi korban  menghembuskan napas terakhir.(F:ist).
Keluarga korban penikaman di Jl. Tans Pohuwato menggelar ibadah di lokasi korban menghembuskan napas terakhir.(F:ist).


Gorontalopost,     MARISA – Pelaku penikaman yang terjadi di jalan Trans Sulawesi Marisa KabupatenPohuwato harus diberikan hukuman yang setimpal.

Aspirasi ini disuarakan keluarga korban Brian Husain, saat menggelar ibadah di lokasi korban menghembuskan napas terakhir.

Baca Juga: Lion Air Tujuan Gorontalo Mendarat Darurat di Bandara Samratulangi Manado Gagal Landing di Bandara Djalaluddin Lantaran Angin Kencang

Tak jauh dari lokasi korban terkapar, di Penginapan Tanjung. Keluarga yang datang dari Luwuk Sulteng dan Manando Sulut yang dikawal Polres Pohuwato.

Dipimpin Kasat Reskrim, ikut mengambil barang-barang mereka yang sempat tertinggal pasca kejadian penikaman.

“Di sini torang mencari keadilan, agar tersangka tahu dia (Korban) ada keluarga.

Soalnya kita dengar ini tersangka memang preman disini,” ujar Andre Husain, Kakak Korban, saat live di Facebook, kemarin (13/07/2024).

Baca Juga: Banjir Kabgor Rendam 4.623 Rumah, 21.638 Jiwa Terdampak, Pemerintah Jamin Kebutuhan Dasar Korban Banjir

Andre menuturkan kedatangan korban bersama istri dengan tujuan mencari kerja.

Namun nahas, adiknya justru mengalami penikaman oleh orang-orang yang tidak memiliki jiwa kemanusian.

“Korban dan istrinya di sini sudah tiga hari, mereka datang ke Pohuwato dengan tujuan mencari kerja,” tuturnya.

Baca Juga: Pemprov Gorontalo Proyeksikan Pendapatan Daerah Capai 1,6 Triliun dalam KUA-PPAS APBD 2025

Andre mengaku, sudah mengikhlaskan peristiwa yang menimpa adiknya dengan syarat Kepolisian harus menegakan keadilan.

“Kasihan dia (korban) ada mati siksa tidak ada yang menolong,dimana peri kemanusian,” ucap Andre.(Hendris).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #Polres Pohuwato #POHUWATO #Marisa #kasus penikaman #Jalan Trans Sulawesi