Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kejahatan Keji di Pohuwato, Siswi SD Jadi Korban, Pelaku Mengikat dan Mengancam

Azis Manansang • Senin, 17 Februari 2025 | 23:05 WIB

 

Kekekrasan seksual pada anak (Ilustrasi)
Kekekrasan seksual pada anak (Ilustrasi)

Gorontalopost, RANDANGAN – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang Pohuwato, Gorontalo.

Seorang pria berinisial DD (52) tega melakukan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SD dengan cara mengikat korban sebelum melancarkan aksinya.

Baca Juga: Misteri Kematian Residivis Rio Langi, Benarkah Amukan Massa Penyebabnya ?

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi di rumah korban.

Saat itu, orang tua korban sedang bekerja di kebun, dan DD memanfaatkan momen tersebut.  Untuk masuk ke rumah dan menyerang korban yang tengah tertidur.

“Sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengikat kedua tangan korban menggunakan sarung panjang,” jelas AKBP Winarno.

Tak hanya itu, DD juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Baca Juga: Teguran Berujung Maut, Warga Gorontalo Utara Tewas Dibacok Temannya

Namun, keberanian korban melapor kepada keluarganya membongkar kejahatan ini.

Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, DD kabur dan bersembunyi selama sebulan di Kabupaten Boalemo sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Saat ini, ia telah diamankan di Polres Pohuwato dan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 76 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.(Mg-08).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #Lawan Kekerasan seksual #Polres Pohuwato #POHUWATO #kekerasan anak dan perempuan