Gorontalopost, LEMITO – Layanan kesehatan di Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, terpaksa dihentikan sementara setelah Puskesmas setempat disegel oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris lahan fasilitas tersebut.
Akibat penyegelan, pasien yang seharusnya mendapat perawatan di Puskesmas Lemito dialihkan ke rumah sakit lain seperti RS Bumi Panua Pohuwato.
Kondisi ini turut berdampak pada layanan penting seperti imunisasi balita, pemeriksaan ibu hamil, dan pengendalian penyakit menular.
Kepala Puskesmas Lemito, Serly Febriyanti Soga, menyayangkan insiden tersebut karena masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Kami prihatin karena masyarakat tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan. Pasien kami rujuk ke RS Bumi Panua sebagai langkah darurat,” ujar Serly, kemarin.
Serly menjelaskan, penyegelan telah berlangsung selama enam hari.
Awalnya hanya gerbang depan yang ditutup, namun kini pintu masuk utama juga dikunci dengan rantai, sehingga seluruh akses ke dalam gedung tertutup total.
Baca Juga: Pemkab Gorontalo Siapkan Rusun di RSUD Boliyohuto, Dukung Nakes dan Keluarga Pasie
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Kesehatan belum memberikan keterangan resmi terkait upaya penyelesaian kasus tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, penyegelan dilakukan oleh pihak keluarga ahli waris bernama Wirda Olii.
Yang mengeklaim bahwa lahan tempat berdirinya Puskesmas Lemito masih milik mereka dan belum diselesaikan secara hukum maupun administratif oleh pemerintah daerah.
Sebuah video berdurasi 2,5 menit yang beredar di media sosial memperlihatkan momen penyegelan gerbang utama menggunakan rantai oleh pihak ahli waris. (Mg-08).
Editor : Azis Manansang