Gorontalopost,MARISA – Polisi menyimpulkan faktor kelalaian dan kurang hati-hati dari kedua pihak menjadi penyebab utama kecelakaan maut antara minibus dan sepeda motor, mengakibatkan seorang mahasiswa harus meregang nyawa di lokasi kejadian.
Adapun dihimpun dari sejumlah sumber, peristiwa ini terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi.
Tepatnya di simpang empat Blokplan perkantoran, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, sekitar pukul 03.30 WITA, kemarin (20/8/2025).
"Polisi menyimpulkan faktor kelalaian dan kurang hati-hati dari kedua pihak menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut," ungkap Kasatlantas Polres Pohuwato, IPTU Jefriansyah Tangahu,saat dikonfirmasi, kemarin.
Selanjutnya IPTU Jefriansyah Tangahu, mengungkapkan kronologi peristiwa bermula ketika minibus bernomor polisi DM 1193 AK yang dikemudikan Jefri Katili (21).
Mahasiswa asal Desa Bulangita, melaju dari arah Desa Teratai menuju Desa Palopo.
Saat hendak berbelok ke kanan, mobil tersebut bertabrakan keras dengan sepeda motor Yamaha DM 3927 JR yang dikendarai Royman Abjul (21), mahasiswa asal Desa Tunas Jaya, Kecamatan Popayato Barat.
“Benturan begitu keras hingga pengendara motor terpental dan mengalami luka serius.
Baca Juga: Propam Turun Tangan Video Viral Oknum Polisi Polda Gorontalo Diduga Minta Jatah Tambang Ilegal
Meski sempat dilarikan ke RS Bumi Panua, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Sementara pengemudi minibus selamat tanpa cedera,” ujar IPTU Jefriansyah.
Kasatlantas menambakan pemeriksaan di lapangan juga mengungkap fakta mengejutkan:
kedua pengendara ternyata tidak memiliki SIM.
Sepeda motor korban tanpa STNK sah serta tanpa helm, dan minibus yang dikemudikan Jefri menggunakan TNKB kadaluarsa.
“Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 5 juta. Mobil ringsek di bagian depan, sementara motor korban nyaris hancur total,” pungkas IPTU Jefriansyah.(Henris).
Editor : Azis Manansang