Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Lakalantas Maut Motor vs Minibus di Jalan Trans Sulawesi, Kasatlantas Ungkap Kronologi Satu Mahasiswa Tewas

Azis Manansang • Minggu, 24 Agustus 2025 | 15:40 WIB

 

Lakalantas  Maut Motor vs Minibus  di Jalan Trans Sulawesi Tepatnya  di simpang empat Blokplan perkantoran, Desa Palopo, Kecamatan  Marisa.(F:Ist)
Lakalantas Maut Motor vs Minibus di Jalan Trans Sulawesi Tepatnya di simpang empat Blokplan perkantoran, Desa Palopo, Kecamatan Marisa.(F:Ist)

Gorontalopost,MARISA – Polisi menyimpulkan faktor kelalaian dan kurang hati-hati dari kedua pihak menjadi penyebab utama kecelakaan maut antara minibus dan sepeda motor, mengakibatkan seorang mahasiswa harus meregang nyawa di lokasi kejadian.

Adapun dihimpun dari sejumlah sumber, peristiwa ini terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi.

Tepatnya di simpang empat Blokplan perkantoran, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, sekitar pukul 03.30 WITA, kemarin (20/8/2025).

Baca Juga: Dua Putra Sulut Pimpin Akademi Militer dan Akademi AU, Kebanggaan Kawanua Menggema di Magelang dan Yogyakarta

"Polisi menyimpulkan faktor kelalaian dan kurang hati-hati dari kedua pihak menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut," ungkap Kasatlantas Polres Pohuwato, IPTU Jefriansyah Tangahu,saat dikonfirmasi, kemarin.

Selanjutnya IPTU Jefriansyah Tangahu, mengungkapkan kronologi peristiwa bermula ketika minibus bernomor polisi DM 1193 AK yang dikemudikan Jefri Katili (21).

Mahasiswa asal Desa Bulangita, melaju dari arah Desa Teratai menuju Desa Palopo.

Saat hendak berbelok ke kanan, mobil tersebut bertabrakan keras dengan sepeda motor Yamaha DM 3927 JR yang dikendarai Royman Abjul (21), mahasiswa asal Desa Tunas Jaya, Kecamatan Popayato Barat.

“Benturan begitu keras hingga pengendara motor terpental dan mengalami luka serius.

Baca Juga: Propam Turun Tangan Video Viral Oknum Polisi Polda Gorontalo Diduga Minta Jatah Tambang Ilegal

Meski sempat dilarikan ke RS Bumi Panua, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Sementara pengemudi minibus selamat tanpa cedera,” ujar IPTU Jefriansyah.

Kasatlantas menambakan pemeriksaan di lapangan juga mengungkap fakta mengejutkan:
kedua pengendara ternyata tidak memiliki SIM.

Sepeda motor korban tanpa STNK sah serta tanpa helm, dan minibus yang dikemudikan Jefri menggunakan TNKB kadaluarsa.

“Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 5 juta. Mobil ringsek di bagian depan, sementara motor korban nyaris hancur total,” pungkas IPTU Jefriansyah.(Henris).

Editor : Azis Manansang
#MAHASISWA #Gorontalo #POHUWATO #kecelakaanmaut #satlantas #LAKALANTAS #Jalan Trans Sulawesi Barat