Gorontalopost, MARISA – Suara lantang Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menggema dalam pertemuan.
Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan bersama pemerintah daerah, aktivis, dan manajemen PT Pani Gold Project di Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (2/10/2025).
Ia menegaskan, perusahaan tambang emas itu harus segera menuntaskan persoalan lingkungan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, khususnya debu dan kebisingan.
Ridwan menolak keras rencana relokasi warga sebelum masalah mendasar diselesaikan.
Menurutnya, kehidupan masyarakat tidak bisa diperlakukan seperti barang yang bisa dipindahkan sesuka hati.
“Selesaikan dulu masalah debu, kebisingan, dan dampak nyata lainnya di tiga desa terdampak. Relokasi bukan solusi instan,” tegasnya.
Politisi senior itu menekankan, perusahaan wajib menghadirkan langkah nyata untuk mengendalikan pencemaran lingkungan.
Ia meminta PT Pani Gold Project tidak hanya berbicara soal investasi dan produksi, tetapi juga menaruh perhatian penuh pada kesehatan dan kenyamanan warga sekitar tambang.
Menanggapi kritik tersebut, Direktur PT Pani Gold Project, Boyke P. Abidin, tidak menampik adanya kebisingan akibat aktivitas tambang.
Baca Juga: Pansus DPRD Gorontalo Desak Legalitas Tambang Rakyat Pohuwato, Dorong Pemerintah Pusat Tetapkan WPR
Namun ia berjanji perusahaan akan terus memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan.
“Memang ada kebisingan, tetapi kami sedang berupaya menekan dampaknya agar masyarakat tidak semakin terganggu,” ujarnya.
Ridwan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keberhasilan investasi tambang hanya bisa diukur dari keharmonisan hubungan perusahaan dengan masyarakat.
“Kalau masalah sosial dan lingkungan diabaikan, investasi sebesar apapun akan kehilangan legitimasi di mata rakyat,” tandasnya.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang