Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Pansus DPRD Gorontalo Soroti Tambang Pani Gold Project, Pastikan Lingkungan Aman dan Warga Sejahtera

Azis Manansang • Minggu, 5 Oktober 2025 | 16:19 WIB

 

Kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo ke area Pani Gold Project.(F:hms-Enki)
Kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo ke area Pani Gold Project.(F:hms-Enki)


Gorontalopost, MARISA — Kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo ke area Pani Gold Project.

Menjadi titik penting dalam memastikan transparansi dan tanggung jawab perusahaan tambang emas tersebut.

Baca Juga: DPRD Gorontalo Beri Ultimatum Koperasi Budi Luhur, Lunasi Hak Pensiun Rp 75 Juta dalam Sepekan

Ketua Pansus, Meyke Camaru, mengatakan pihaknya kini dapat melihat langsung bagaimana perusahaan menjalankan izin lingkungan.

Serta menerapkan hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di lapangan.

“Melalui kunjungan ini, kami bisa menilai langsung bagaimana fasilitas tambang dibangun.

Kemudian cara mereka mengelola limbah, dan sejauh mana komitmen perusahaan menjaga kelestarian lingkungan.

Semua pertanyaan yang sebelumnya muncul akhirnya terjawab di lokasi,” ujar Meyke usai meninjau kawasan pertambangan.

Ia menegaskan bahwa perhatian utama Pansus bukan hanya pada teknis produksi emas.

Melainkan pada aspek keberlanjutan ekologi dan kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang.

Menurutnya, program reboisasi, pemantauan kualitas lingkungan, serta laporan berkala setiap enam bulan harus dijalankan secara konsisten.

“Kami akan terus memastikan perusahaan patuh melapor, dan turun langsung ke lapangan untuk mendengar suara warga,” tegasnya.

Baca Juga: Lantik 121 Pejabat, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga Tegaskan Rotasi ASN Bukan Sekadar Formalitas

Menjelang masa produksi pada Februari 2026 mendatang, Meyke juga menyoroti pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

Ia menilai kesiapan infrastruktur tambang sudah cukup baik, namun menekankan bahwa sumber daya manusia lokal harus menjadi prioritas utama.

“Tambang ini tidak boleh hanya jadi lapangan kerja bagi pendatang. Warga sekitar harus diberdayakan agar turut merasakan manfaat nyata,” ungkapnya.

Selain isu lingkungan dan tenaga kerja, Pansus juga menyoroti pembagian manfaat ekonomi melalui royalti dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Meyke memastikan, sesuai ketentuan, daerah penghasil dan wilayah sekitar harus memperoleh bagian yang adil.

“Kami tidak ingin tambang ini hanya menguntungkan investor. Harus ada dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan daerah,” tandasnya.

Pansus pun berkomitmen melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kegiatan tambang berjalan sesuai prinsip berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berpihak pada rakyat.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#tambang emas #Gorontalo #DPRD Gorontalo #POHUWATO #Meyke Camaru #EkonomiDaerah #Pani emas #Lingkunganhidup #Pertambangan Berkelanjutan