Gorontalopost, MARISA — Rasa sabar para pendidik di Kabupaten Pohuwato kini nyaris mencapai batas.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pohuwato angkat suara, mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KEMDIKDASMEN).
Baca Juga: Tambang Ilegal di Pohuwato Terbongkar, Polda Gorontalo Seret Lima Tersangka ke Meja Hukum
Melalui Direktorat Kemdikdasmen agar segera mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III Tahun 2025 yang hingga kini belum juga masuk ke rekening para guru.
Padahal, seluruh data telah dinyatakan valid dan siap cair melalui sistem GTG.
Di tengah rutinitas mengajar, para guru tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab meski hak mereka tertahan tanpa alasan jelas.
“Kami tidak sedang menuntut lebih. Kami hanya ingin apa yang sudah menjadi hak kami segera ditunaikan,” ujar salah satu guru di Pohuwato dengan nada kecewa.
Ia menambahkan, setiap hari mereka mendidik generasi bangsa tanpa pamrih.
Sementara janji pemerintah tentang pencairan maksimal 14 hari pascavalidasi hanya tinggal tulisan di atas kertas.
Ketua PGRI Pohuwato, Coleng Tandjomada, menyampaikan bahwa TPG bukan bentuk belas kasihan pemerintah.
Melainkan penghargaan konstitusional atas pengabdian guru.
“Kami mendesak Kemdikdasmen untuk segera menuntaskan pencairan TPG Triwulan III.
Jangan biarkan semangat guru luntur hanya karena negara lambat memenuhi janjinya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keterlambatan ini bukan sekadar soal uang, tapi soal martabat profesi pendidik.
Lebih lanjut, PGRI meminta agar pemerintah pusat bersikap transparan bila memang ada kendala teknis.
“Guru tidak butuh alasan yang rumit, hanya kejelasan dan empati.
Jika ada kendala, sampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan,” kata salah satu pengurus bidang advokasi PGRI Pohuwato.
Menurutnya, keterbukaan adalah bentuk tanggung jawab moral dan publik yang harus dijaga oleh lembaga pemerintah.
Di akhir pernyataannya, PGRI Pohuwato mengajak pemerintah daerah dan dinas pendidikan di setiap level untuk ikut mendorong percepatan pencairan TPG.
“Negara seharusnya hadir bukan hanya lewat regulasi, tapi lewat tindakan nyata.
Guru sudah terlalu sering bersabar, namun kesabaran pun ada batasnya,” tutup Coleng dengan nada lirih namun tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kemdikdasmen terkait keterlambatan pencairan tersebut.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang