Gorontalopost, MARISA - Upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal terus digencarkan Polres Pohuwato.
Melalui Satuan Reserse Narkoba, aparat menggelar patroli dan razia besar-besaran di sejumlah titik wilayah hukum Pohuwato, Selasa (28/4/2026).
Operasi tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Budi Abdul Gani bersama jajaran personel dan Seksi Propam.
Sasaran utama razia meliputi rumah warga, warung, hingga kafe yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol ilegal maupun pabrikan tanpa izin.
Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras.
Barang bukti yang disita terdiri dari 167 liter cap tikus, 21 botol draft bir, 18 botol bir bintang, 3 botol anggur merah, 5 botol kasegaran, serta 8 botol pinaraci.
Kepolisian menegaskan operasi ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang sering dipicu konsumsi minuman keras.
Peredaran miras dinilai kerap menjadi pemicu keributan, tindak kriminal, hingga keresahan warga.
“Razia akan terus dilakukan secara rutin. Kami ingin menekan distribusi miras dan menjaga situasi tetap aman.
Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan,” tegas pihak kepolisian.(Mg-08).
Editor : Azis Manansang