Gorontalopost, MARISA — Aparat Polres Pohuwato kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dengan melakukan penertiban di Desa Bulangita, Senin (4/5/2026) dini hari.
Operasi ini digelar setelah adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas
tambang ilegal yang semakin meresahkan.
Selain mengganggu keamanan dan ketertiban, kegiatan tersebut juga berdampak serius terhadap lingkungan,
termasuk memicu banjir dan genangan lumpur yang merusak permukiman warga.
Dalam penertiban tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit excavator merek Sunward,
selang air, dulang, karpet, hingga material tanah hasil tambang ilegal.
Tak hanya itu, aparat juga mengamankan seorang operator alat berat berinisial HSS (38), yang diketahui merupakan warga Kabupaten Bone Bolango.
Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pohuwato Busroni, S.IK., MH., melalui Kasat Reskrim Renly Turangan, S.H.,
menegaskan keseriusan pihaknya dalam menindak aktivitas PETI.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang sudah sangat meresahkan dan berdampak langsung pada lingkungan serta pemukiman warga.
Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum,” ujar IPTU Renly Turangan.(Mg-08).
Editor : Azis Manansang