Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Bawaslu Kota Gorontalo Ikuti Rakornas Evaluasi Keterangan Dalam PHPU

Azis Manansang • Rabu, 14 Agustus 2024 | 12:55 WIB

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo koordinator divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi   Masyarakat dan Hubungan  Masyarakat Herlina Antu didampingi staf pelaksana Zamaludin Akase hadiri  Rakornas PHPU (F:hm
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo koordinator divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Herlina Antu didampingi staf pelaksana Zamaludin Akase hadiri Rakornas PHPU (F:hm

Gorontalopost,   LOMBOK - Sebagai implementasi Perbawaslu tentang pemberian keterangan PHPU, Bawaslu RI menggelar rapat Nasional Evaluasi.

Pemberian keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 bertempat di Lombok, kemarin (13/8/2024).

Kegiatan ini diikuti Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo- yang dipimpin Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, koordinator divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Herlina Antu didampingi staf pelaksana Zamaludin Akase.

Baca Juga: Bongkar Dugaan Korupsi Sport Center Limboto, Rp 1,6 M Kejari Tahan Kadis Sosial Kabgor Bersama Tiga Tersangka Lainnya

"Selain itu tujuan pelaksanaan Rakornas memperkuat kelembagaan Bawaslu di bidang Hukum. Sehingga bisa memetik praktek baik pada pemilu 2024.

Untuk menghadapi PHPU pemilihan serentak 2024,″Ungkap Herlina Antu, saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Maju Lewat Jalur Independen Pilkada Bonebol Amran-Irwan Terima Rekomendasi Gerindra

Herlina mengatakan bahwa Kegiatan dibuka secara resmi oleh Deputi Administrasi Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar.

"Untuk diketahui pelaksanaan kegiatan rakornas tersebut akan berlangsung selama 3 hari terhitung dari tanggal 13 sampai dengan 15 Agustus 2024 dan diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota pengampu divisi Hukum," ungkapnya. (Mg-03).

Editor : Azis Manansang
#PHPU 2024 #Bawaslu Gorontalo #Kota Gorontalo #bawaslu ri #rakornas