Gorontalopost, LOMBOK - Sebagai implementasi Perbawaslu tentang pemberian keterangan PHPU, Bawaslu RI menggelar rapat Nasional Evaluasi.
Pemberian keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 bertempat di Lombok, kemarin (13/8/2024).
Kegiatan ini diikuti Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo- yang dipimpin Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, koordinator divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Herlina Antu didampingi staf pelaksana Zamaludin Akase.
"Selain itu tujuan pelaksanaan Rakornas memperkuat kelembagaan Bawaslu di bidang Hukum. Sehingga bisa memetik praktek baik pada pemilu 2024.
Untuk menghadapi PHPU pemilihan serentak 2024,″Ungkap Herlina Antu, saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Maju Lewat Jalur Independen Pilkada Bonebol Amran-Irwan Terima Rekomendasi Gerindra
Herlina mengatakan bahwa Kegiatan dibuka secara resmi oleh Deputi Administrasi Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar.
"Untuk diketahui pelaksanaan kegiatan rakornas tersebut akan berlangsung selama 3 hari terhitung dari tanggal 13 sampai dengan 15 Agustus 2024 dan diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota pengampu divisi Hukum," ungkapnya. (Mg-03).
Editor : Azis Manansang