Gorontalopost, SEMARANG – Dunia kepolisian tengah diguncang isu tak sedap. Seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kangkung Polres Kendal, berinisial Brigadir N.
Kini menjadi sorotan publik setelah diduga berselingkuh dengan istri seniornya, seorang anggota Polantas berinisial Aipda IS.
Kasus ini mencuat setelah Aipda IS merasa curiga terhadap gelagat sang istri, W, yang belakangan sering bersikap aneh dan tertutup.
Kecurigaan itu mendorong Aipda IS melakukan penyelidikan pribadi hingga akhirnya menemukan dugaan kuat adanya hubungan gelap antara W dan Brigadir N.
“Pernah dilakukan penggerebekan di rumah Brigadir N, namun tidak ditemukan istri yang bersangkutan di sana.
Meski begitu, Brigadir N sudah mengakui adanya hubungan terlarang dengan W,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat dikonfirmasi media, Senin (6/10/2025).
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Propam Polres Kendal.
Brigadir N yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu personel aktif Bhabinkamtibmas, disebut akan menjalani pemeriksaan etik dan disiplin.
Pihak kepolisian menegaskan, jika terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai kode etik Polri, bahkan terancam pemecatan.
Peristiwa ini sontak menuai reaksi keras dari publik dan kalangan internal Bhayangkari.
Sebab, Bhayangkari selama ini dikenal sebagai organisasi yang menjunjung tinggi kehormatan dan keteladanan keluarga besar Polri.
Dugaan perselingkuhan antaranggota menjadi pukulan moral sekaligus peringatan agar setiap personel menjaga marwah institusi Polri dan kehormatan seragamnya.(JP)
Editor : Azis Manansang