Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Deprov Gorontalo Sahkan Perubahan APBD 2025, Seluruh Fraksi Sepakat Mendukung

Azis Manansang • Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:34 WIB

 

Agenda paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara   persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD, menandai sahnya Perubahan APBD 2025.(F:Humas)
Agenda paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD, menandai sahnya Perubahan APBD 2025.(F:Humas)

Gorontalopost, GORONTALO – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang dipimpin Ketua DPRD Gorontalo pada Senin (25/8/2025).

Baca Juga: Adnan Entengo Kembali Nakodai PKS Gorontalo 2025–2030

Paripurna diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang memaparkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Seluruh delapan fraksi DPRD, mulai dari Golkar, NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PPP, Amanat Bangsa.

Hingga Demokrat Nurani Rakyat, menyatakan menerima dan mendukung penetapan Ranperda.

Banggar menegaskan, proses penyusunan perubahan APBD telah mengikuti aturan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Dimulai sejak penyampaian rancangan Perubahan KUA-PPAS pada 14 Juli 2025.

Kemudian disusul rapat konsultasi antara Banggar dan komisi-komisi DPRD pada 25–28 Juli.

Hingga menghasilkan Nota Kesepakatan Bersama yang ditandatangani pada 4 Agustus 2025.

Dalam pembahasan, Banggar dan TAPD yang dipimpin Sekda bersama OPD terkait telah melakukan diskusi intensif.

Untuk memastikan alokasi anggaran sesuai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga: Amir Liputo Resmi Pimpin PKS Sulut, Tegaskan Dukungan ke Presiden Prabowo

Usai disetujui DPRD, dokumen Ranperda akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi sebelum diimplementasikan.

Sebagai bentuk apresiasi, Banggar menyampaikan terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur, TAPD.

Serta seluruh OPD atas sinergi dalam penyusunan perubahan APBD. Banggar juga berharap semangat kebersamaan ini berlanjut dalam pembahasan APBD 2026.

Agenda paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama.

Antara Gubernur dan DPRD, menandai sahnya Perubahan APBD 2025 sebagai dasar program pembangunan daerah ke depan.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#DPRD Gorontalo #Perda #ranperda #APBD-P #Fraksi #DEPROV GORONTALO #Banggar