Gorontalopost, GORONTALO –DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin (8/9/2025).
Baca Juga: DPRD Gorontalo Kompak Setujui Ranperda APBD 2026, Gubernur Gusnar Diminta Jawab Catatan Kritis
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Idrus M.T. Mopili itu dihadiri seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, hingga jajaran pimpinan OPD Provinsi Gorontalo.
Dalam forum, Idrus menegaskan bahwa penetapan Propemperda 2026 menjadi langkah strategis untuk memastikan arah legislasi daerah lebih terukur dan fokus.
“Propemperda ini bukan sekadar daftar rancangan aturan, melainkan peta jalan kebijakan yang akan menjadi acuan pembangunan Gorontalo di tahun depan,” ungkap Idrus.
Sebelumnya, agenda legislasi tersebut telah dibahas intensif oleh Bapemperda DPRD bersama Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo.
Hasilnya, ditetapkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang siap dibahas dan ditetapkan sepanjang tahun 2026.
Adapun komposisi 15 Ranperda Propemperda 2026 :
9 Ranperda usulan DPRD
3 Ranperda usulan Pemerintah Daerah
3 Ranperda Kumulatif Terbuka (terkait penganggaran dan kewajiban konstitusional)
Rincian 15 Ranperda yang Disepakati:
*Usulan DPRD:
Ranperda tentang Kepemudaan.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (Ranperda Luncuran)
Ranperda tentang Pemberdayaan Pengusaha Lokal (Ranperda Luncuran)
Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanPendidikan
Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 9 Tahun 2015 tentang Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo
Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat
Ranperda tentang Penyelenggaraan Investasi Daerah
Ranperda tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Limboto
Ranperda tentang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang
*Usulan Pemerintah Daerah:
Baca Juga: APBD Gorontalo 2026 Anjlok Rp 200 Miliar, Gubernur Gusnar Fokus Beasiswa dan UMKM
Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Ranperda Luncuran)
Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Ranperda Luncuran)
Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Gorontalo Fitrah Mandiri (Ranperda Baru)
*Ranperda Kumulatif Terbuka:
Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027
Editor : Azis Manansang