Gorontalopost, GORONTALO – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya menggelar sidang kode etik terkait pernyataan kontroversial Wahyudin Moridu yang sempat viral karena mengaku ingin "merampok uang negara".
Ironisnya, Wahyudin justru tidak hadir dalam sidang yang berlangsung tertutup yang digelar secara hybrid.
Baca Juga: Harga Beras Naik di Bone Bolango, Sekda Iwan Mustapa Turun Sidak dan Siapkan Pasar Murah
Dan turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).di ruang Inogaluma DPRD Gorontalo pada Senin (22/9/2025).
“Kami sebenarnya berharap beliau bisa hadir, setidaknya lewat daring.
Akan tetapi sampai sidang dimulai tidak ada kabar maupun jawaban dari yang bersangkutan,” ungkap Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama.
BK DPRD menyebut telah berulang kali mencoba menghubungi Wahyudin, namun upaya
itu tidak mendapat respons.
“Sekretariat sudah berkali-kali menghubungi, tetapi nihil. Maka sidang tetap berjalan dengan pembacaan berita acara dan pengesahan alat bukti,” lanjut Fikram.
Menurutnya, keputusan sanksi akan ditetapkan dalam sidang paripurna setelah semua
tahapan di internal BK selesai.
Baca Juga: Jaga Marwah DPRD Gorontalo, Thomas Pastikan Proses Pemecatan Wahyu Moridu
Di sisi lain, polemik Wahyudin juga berdampak serius pada status politiknya. Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi memecatnya pada 20 September 2025.
“Partai tidak bisa mentolerir ucapan maupun tindakan yang merusak marwah organisasi.
Keputusan pemecatan ini adalah bentuk konsistensi kami dalam menegakkan disiplin dan
nilai-nilai partai,” tegas Sekretaris DPD PDIP Gorontalo, Laode Haimuddin.(Mg-02).