Gorontalopost, GORONTALO - Kasus hukum yang menjerat salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial MY menjadi perhatian internal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sebagai bentuk kepedulian, para wakil rakyat dari fraksi tersebut menyambangi Polda Gorontalo, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga: Persaingan Mengerucut 11 Peserta dan 3 Petahana Berebut Kursi Komisioner KPID Gorontalo
Rombongan dipimpin Ketua Fraksi PKS, Hamzah Idrus, yang menegaskan bahwa kunjungan tersebut tidak berkaitan dengan upaya intervensi hukum.
Menurutnya, kedatangan mereka murni untuk memberi penguatan moral kepada MY.
Hamzah menuturkan, MY dalam kondisi sehat dan tetap menunjukkan sikap tenang selama berada di ruang tahanan.
Ia juga disebut telah menerima seluruh proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
“Beliau siap mengikuti mekanisme hukum dan tetap berpikir positif atas apa yang terjadi,” ungkap Hamzah.
Lebih lanjut, Hamzah menjelaskan bahwa MY memandang persoalan ini sebagai ujian sekaligus pembelajaran dalam kehidupan.
Sikap tabah dan penuh kesabaran terus ditunjukkan meski dalam situasi sulit.
“Semangatnya tidak surut, bahkan masih memberi motivasi kepada kami yang datang,” katanya.
Baca Juga: DPRD Gorontalo Jadikan Terminal Karombasan Acuan Limboto, PAD Cuma Rp 7,5 Juta Setahun
Fraksi PKS memastikan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Di sisi lain, dukungan moril dari rekan-rekan fraksi akan terus mengalir.
“Kami menghormati hukum, tanpa mengabaikan rasa kemanusiaan dan kebersamaan,” pungkas Hamzah.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang