Gorontalopost, GORONTALO - Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Limboto
guna mengevaluasi sekaligus memvalidasi akurasi data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) berbasis desil di tingkat desa dan kelurahan.
Baca Juga: Rusli Habibie Ingatkan Kader Golkar Gorontalo Jaga Kekompakan Jelang Pileg 2029
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Camat Limboto, Muhamad Rizal Botutihe,
yang didampingi Sekretaris Lurah Usman T. Lamani bersama aparat kelurahan setempat, termasuk Srisulistania Harun.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog terbuka yang membahas berbagai persoalan teknis pendataan dan penyaluran bantuan sosial.
Dalam pemaparannya, pihak kelurahan mengungkapkan bahwa proses verifikasi dan validasi data penerima PKH masih menemui sejumlah kendala.
Salah satunya terkait pemutakhiran data melalui aplikasi sistem nasional yang membutuhkan tahapan verifikasi berlapis.
Disebutkan, pada November lalu telah diajukan sekitar empat calon penerima bantuan penurunan daya listrik.
Namun setelah dilakukan pengecekan ulang dalam aplikasi, muncul berbagai persyaratan tambahan,
seperti kelengkapan foto rumah dan kesesuaian data desil, sehingga usulan tersebut harus kembali dikonfirmasi kepada pendamping PKH.
Baca Juga: Komisi II DPRD Gorontalo Matangkan Rencana Kerja 2026, Fokus Dorong Pembangunan Daerah
“Penyaluran bantuan tidak bisa langsung dilakukan karena harus melalui proses verifikasi data terlebih dahulu.
Semua masuk ke aplikasi, kemudian diverifikasi kembali oleh pendamping hingga dinyatakan layak,” ujar salah satu perwakilan kelurahan dalam forum tersebut.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang