Gorontalopost, GORONTALO- Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menegaskan
bahwa Pokok- Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tidak boleh dipersempit hanya pada sektor pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Wabup Boalemo Minta Desa Potanga Siapkan Lahan Relokasi TPU
Hal tersebut disampaikannya dalam Workshop Input Teknis Penyusunan Mekanisme Pengajuan Pokir DPRD yang digelar di Hotel Aston Gorontalo.
Dalam pemaparannya, Espin menjelaskan bahwa Pokir DPRD juga dapat diarahkan pada penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas layanan dasar,
serta program- program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai, pendekatan tersebut penting agar pembangunan daerah benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Pada kesempatan itu, Espin turut memaparkan fungsi DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
termasuk peran DPRD bersama pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan agar program yang dirancang dapat berjalan efektif.
Espin menegaskan bahwa penyaluran aspirasi masyarakat melalui Pokir DPRD
harus disinergikan dengan tahapan dan substansi dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Baca Juga: Satlantas Polres Pohuwato Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Dua Motor di Duhiadaa
Dokumen Pokir DPRD, lanjutnya, akan disampaikan secara tertulis kepada pemerintah daerah
sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD.
“Artinya inklusif di sini berbicara tentang masyarakat berkebutuhan khusus, kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil.
Mereka harus diberikan peran dan ruang agar layanan dasar benar-benar menjangkau kaum termarjinalkan.
Semua memiliki hak yang sama,” jelas Espin.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang