Gorontalopost, GORONTALO – Setelah sempat tersandung persoalan pengelolaan limbah, SPPG Molombulahe di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, kini berhasil menunjukkan perubahan signifikan.
Hal itu terungkap saat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring langsung terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Rabu (17/6/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nur’ayin Sompie,
menyatakan bahwa sistem pengelolaan limbah yang diterapkan saat ini telah memenuhi standar operasional prosedur.
Menurutnya, pengelolaan IPAL di lokasi tersebut berjalan baik dan layak dijadikan referensi bagi fasilitas serupa di daerah lain.
Sitti menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti di satu lokasi saja. Komisi I
berencana melakukan inspeksi ke berbagai SPPG lainnya
guna memastikan seluruh sistem pengolahan limbah mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak menimbulkan risiko terhadap lingkungan sekitar.
Perbaikan yang dilakukan SPPG Molombulahe menjadi bukti bahwa pembenahan dapat dilakukan secara maksimal.
Kepala SPPG setempat mengakui sebelumnya pihaknya sempat menerima sanksi penghentian operasional selama tiga minggu karena sistem IPAL yang belum sesuai ketentuan.
Namun setelah evaluasi dan perbaikan menyeluruh, kondisi tersebut berhasil dibenahi.
Meski demikian, DPRD masih menemukan sejumlah SPPG yang belum memenuhi standar.
Anggota Komisi I Yeyen Sidiki menyoroti adanya pengelolaan limbah yang dibuat
menyerupai septic tank, sesuatu yang dinilai tidak sesuai SOP.
Ia berharap seluruh pengelola lebih serius memperhatikan sistem IPAL demi menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.(Mg-07).
Editor : Azis Manansang