Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua DPRD Pastikan Dedi Hamzah Dilantik Hari ini

A
Penulis: Azis Manansang❯

 


Advertisement

 

Dedi Hamzah (F:FB)
Dedi Hamzah (F:FB)

 

Advertisement

Gorontalopost, GORONTALO – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili memastikan

pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, Dedi Hamzah, tetap dilaksanakan hari ini sesuai jadwal.

Prosesi pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/1/2026) pukul 13.00 WITA.

Thomas menegaskan tidak ada perubahan agenda meski sebelumnya sempat muncul kekhawatiran terkait kehadiran kepala daerah.

Ia memastikan seluruh persiapan telah berjalan sesuai rencana.

Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dipastikan hadir dalam pelantikan tersebut.

Gubernur dijadwalkan tiba di Gorontalo setelah menuntaskan sejumlah tugas di luar daerah.

Menurutnya, kehadiran gubernur menjadi bagian penting dari kelancaran agenda kelembagaan DPRD.

Karena itu, koordinasi terus dilakukan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib.

Pelantikan PAW ini menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD

dalam menjaga kelengkapan keanggotaan serta kesinambungan pelaksanaan tugas legislatif.(Mg-02).

Advertisement

Artikel Terkait

Dana Pokir Rp1,09 Miliar Disorot, Penyidik Kejati Geladah Kantor IMI Gorontalo

Dana Pokir Rp1,09 Miliar Disorot, Penyidik Kejati Geladah Kantor IMI Gorontalo

Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dana hibah KONI Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024 yang terkait Pokir

Pengungkapan 75 Kg Sabu hingga Pengamanan Demonstrasi Jakarta, Laode Aries Kini Wakapolda Gorontalo

Pengungkapan 75 Kg Sabu hingga Pengamanan Demonstrasi Jakarta, Laode Aries Kini Wakapolda Gorontalo

Sebelum dipercaya mengisi jabatan Wakapolda, Laode Aries menjabat Karo Ops Polda Metro Jaya sejak pertengahan 2026

 Dana Proyek Rp 6,7 M Diduga Menyimpang, SPPBE di Boalemo Terbengkalai, Dirut Kontraktor Ditahan

Dana Proyek Rp 6,7 M Diduga Menyimpang, SPPBE di Boalemo Terbengkalai, Dirut Kontraktor Ditahan

Polisi menyebut perkara ini bermula dari kontrak pekerjaan pembangunan SPPBE antara PT Bumi Panua dan PT Sherpa Nadya Sejahtera pada 19 /09

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer