Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Raperda PUG Disetujui Jadi Perda, Gorontalo Perkuat Kebijakan Keadilan Gender

A
Penulis: Azis Manansang❯

 


Advertisement

Raperda PUG akhirnya   disahkan melalui penandatanganan persetujuan bersama antara  DPRD dan Gubernur  Gorontalo.(F:gpd)
Raperda PUG akhirnya disahkan melalui penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Gorontalo.(F:gpd)

Gorontalopost, GORONTALO - DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo akhirnya menyepakati

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Advertisement

Kesepakatan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-70 pembicaraan tingkat III yang digelar di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (28/01/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.

Advertisement

Momen ini menjadi tonggak penting arah kebijakan pembangunan daerah yang semakin menekankan prinsip keadilan dan inklusivitas.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) PUG, Femy Udoki, menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar formalitas administratif.

"Pembentukan Raperda PUG bukan sekedar untuk memenuhi kewajiban prosedural,

melainkan sebagai bentuk pelaksanaan amanah konstitusi dalam menyusun hukum daerah
yang adil ,

bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan rakyat."Ujar politisi PAN ini.

Lanjut menurutnya, pengarusutamaan gender harus dipahami sebagai strategi pembangunan, bukan agenda ideologis.

"PUG dipahami sebagai instrumen kebijakan pembangunan bukan sebagai produk ideologi
dengan tetap menjunjung tinggi nilai Pancasila, agama, adat dan budaya Gorontalo."ucapnya.

Prinsip ini kata Femy, menjadi dasar agar implementasi kebijakan tetap selaras dengan
karakter sosial budaya daerah.

Setelah melalui tahapan panjang pembahasan, Pansus menyimpulkan regulasi ini layak
ditetapkan menjadi Perda.

Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara
persetujuan bersama antara Gubernur Gorontalo dan pimpinan DPRD,

menandai resminya Raperda PUG disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah.(Mg-02).

Advertisement

Artikel Terkait

Bukan Hanya Operasi Gratis, Pemkab Boalemo Siapkan Bantuan Transportasi bagi   Pasien Bibir Sumbing

Bukan Hanya Operasi Gratis, Pemkab Boalemo Siapkan Bantuan Transportasi bagi Pasien Bibir Sumbing

Bagi Rum Pagau, keberhasilan program kemanusiaan ini tidak cukup hanya diukur dari terlaksananya operasi pasien juga butuh pendampingan

 Motor Yamaha Mio Dicuri Saat Subuh, Pelaku Ditangkap Malam Hari di Gorontalo

Motor Yamaha Mio Dicuri Saat Subuh, Pelaku Ditangkap Malam Hari di Gorontalo

Aksi pencurian sepeda motor di Kelurahan Siendeng, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, berhasil diungkap Tim Resmob Polresta Gorontalo

Jangan Sampai Warisan Leluhur Salah Ditafsirkan, Pemkab Gorontalo Perkuat   Pemahaman Pemangku Adat

Jangan Sampai Warisan Leluhur Salah Ditafsirkan, Pemkab Gorontalo Perkuat Pemahaman Pemangku Adat

Selain menyamakan pemahaman para pemangku adat, kegiatan ini juga diarahkan menyiapkan generasi muda agar mampu melanjutkan tradisi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer