Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Deprov Sikapi Keluhan Warga Penjualan Kayu Perusahaan HTI

A
Penulis: Administrator❯
Kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, di Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV, Kabupaten Gorontalo Utara.(ist)
Kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, di Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV, Kabupaten Gorontalo Utara.(ist)
GORONTALO, GP.CO.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo tindaklanjuti keluhan warga tentang penjualan kayu hasil produksi dari perusahaan Hutan Tanam Industri (HTI). “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa kayu hasil produksi perusahaan HTI yang sesuai ketentuan 5 persennya harus dijual ke masyarakat lokal, itu dijual dengan harga yang sangat tinggi,”ungkap Arifin Ali, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV Gorontalo Utara,kemarin. Tidak hanya menjual kayu hasil produksi dengan harga yang sangat tinggi, Arifin mengungkap dari laporan warga bahwa kayu yang dijual oleh perusahaan HTI justru kayu-kayu yang sudah tua. “Kasihan juga masyarakat karena kayu yang dijual itu hanya yang sudah tua, jika ditaksir nilai penyusutannya rata-rata diatas 50 persen,” terang Arifin. Untuk itu dalam pertemuan tersebut,Arifin mengatakan p akan segera memanggil pihak perusahaan HTI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).(zis/adv)

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

 19 Adegan Ungkap Dugaan Kekerasan Berujung Maut di Molangga, Suami Jadi   Tersangka

19 Adegan Ungkap Dugaan Kekerasan Berujung Maut di Molangga, Suami Jadi Tersangka

Melalui tahapan ini, penyidik berharap rangkaian kejadian yang menyebabkan AH meninggal dunia dapat terungkap lebih terang

Proyek Masjid Blok Plan Gorontalo Utara Berujung Penahanan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Proyek Masjid Blok Plan Gorontalo Utara Berujung Penahanan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gorontalo Utara itu tercatat memiliki nilai kontrak Rp 6.3 Miliar

Kasus Guru ASN Meninggal di Tolinggula, Resmob Saronde Amankan Suami Korban

Kasus Guru ASN Meninggal di Tolinggula, Resmob Saronde Amankan Suami Korban

ID diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas kejadian yang menimpa korban guru ASN di Desa Molangga, Tolinggula

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer