
GORONTALOPOST - Prabowo Subianto, bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), telah secara resmi mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampinginya dalam Pilpres 2024. Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya bersama Gibran akan mendaftar sebagai capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Rabu (25/10) mendatang.
"Pada tanggal 25 hari Rabu kita akan daftar ke KPU," kata Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/10).
Keputusan ini diambil setelah Prabowo melakukan konsultasi dengan para ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, termasuk Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat, PBB, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Gelora. Terlebih lagi, Partai Golkar telah mengusulkan Gibran sebagai cawapres yang akan mendampingi Prabowo.
Menteri Pertahanan (Menhan) ini menegaskan bahwa keputusan ini telah mencapai konsensus dan tidak memerlukan lagi perdebatan.
"Tidak perlu ada yang ditanyakan lagi. Keputusan ini didasarkan pada kesepakatan dan konsensus bersama. Kami siap untuk maju demi Indonesia Maju," kata Prabowo dengan tegas.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan dukungan kepada putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang direkomendasikan oleh Partai Golkar sebagai bakal cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan Jokowi setelah ia menjadi Pembina Upacara Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (22/10).
"Sebagai orang tua, tugas saya adalah untuk mendoakan dan merestui keputusan Gibran. Karena dia sudah dewasa, saya pikir penting untuk tidak terlalu banyak mencampuri urusan ini," kata Jokowi.
Terkait dengan kepastian Gibran akan berpasangan dengan Prabowo dalam Pilpres 2024, Jokowi mengarahkan awak media untuk mengajukan pertanyaan tersebut kepada partai politik yang mendukung Prabowo Subianto.
"Tanyakanlah kepada partai politik yang bersangkutan, karena ini merupakan ranah partai politik, koalisi partai politik, atau gabungan partai politik, dan bukan menjadi urusan presiden," tegas Jokowi. (jpg)



