Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diduga Aniaya Pacar, Oknum Polisi di Gorontalo Terancam PTDH

A
Penulis: Azis Manansang❯

 

Oknum Polisi di Gorontalo Terancam Dipecat. (Ilustrasi)
Oknum Polisi di Gorontalo Terancam Dipecat. (Ilustrasi)


Advertisement

 

Gorontalopost, GORONTALO – Seorang anggota Polres Gorontalo Utara berinisial FI kini menghadapi badai besar dalam kariernya.

Ia terancam diberhentikan dari kepolisian dan juga dijerat proses hukum, setelah dilaporkan menganiaya pacarnya, VWS.

Kasus ini mencuat setelah korban melapor ke pihak berwajib pada Selasa (15/7/2025), usai mengalami dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh FI.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Propam Polda Gorontalo yang kini telah menahan terduga pelaku.

Advertisement

"FI sudah kami tahan untuk keperluan penyelidikan, baik terkait pelanggaran etik.

Maupun dugaan tindak pidana," ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, saat dikonfirmasi.

Jika terbukti bersalah, FI tak hanya menghadapi sanksi etik, tetapi juga ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.

“Sanksi terberatnya bisa pemecatan. Tapi prosesnya tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” lanjut Kombes Desmont.

Penyidik internal juga tengah menggali unsur pidana dalam kasus ini.

Termasuk kemungkinan membawa perkara ini ke jalur hukum pidana umum.

“Jika unsur penganiayaannya terbukti secara hukum, tentu proses pidana akan dibuka. Ini bukan sekadar pelanggaran kode etik,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran anggota Polri dan kembali memantik sorotan publik.

Akan pentingnya penegakan hukum internal yang tegas dan tidak pandang bulu terhadap oknum aparat.(Mg-04).

Advertisement

Artikel Terkait

Tambang Emas Ilegal Digerebek di Pohuwato, Polisi Sita Excavator dan Amankan Dua   Terduga

Tambang Emas Ilegal Digerebek di Pohuwato, Polisi Sita Excavator dan Amankan Dua Terduga

Tidak hanya excavator merek Sunward, petugas juga mengamankan berbagai peralatan pendukung aktivitas tambang berupa mesin alkon

 19 Adegan Ungkap Dugaan Kekerasan Berujung Maut di Molangga, Suami Jadi   Tersangka

19 Adegan Ungkap Dugaan Kekerasan Berujung Maut di Molangga, Suami Jadi Tersangka

Melalui tahapan ini, penyidik berharap rangkaian kejadian yang menyebabkan AH meninggal dunia dapat terungkap lebih terang

Proyek Masjid Blok Plan Gorontalo Utara Berujung Penahanan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Proyek Masjid Blok Plan Gorontalo Utara Berujung Penahanan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gorontalo Utara itu tercatat memiliki nilai kontrak Rp 6.3 Miliar

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer