Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPN Gorontalo Utara Buka Pendaftaran Sertifikat Tanah Gratis Lewat Program PTSL

A
Penulis: Azis Manansang❯

 


Advertisement

Wakil Ketua Bidang Yuridis PTSL BPN Gorontalo Utara, Riyan Adytia.(F:vik)
Wakil Ketua Bidang Yuridis PTSL BPN Gorontalo Utara, Riyan Adytia.(F:vik)

Gorontalopost, KWANDANG — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gorontalo Utara mengajak masyarakat memanfaatkan

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Wakil Ketua Bidang Yuridis PTSL BPN Gorontalo Utara, Riyan Adytia, mengatakan bahwa.

PTSL adalah pendaftaran tanah pertama yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Advertisement

Dan tidak dipungut biaya bagi wilayah yang masuk zona pelaksanaan program.

“Ini kesempatan emas bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah.

Selama wilayahnya masuk dalam program, pengurusan dokumen ini gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Tahun ini, BPN Gorontalo Utara menargetkan dua desa di Kecamatan Tomilito.

Yakni Desa Jembatan Merah dan Desa Tanjung Karang, sebagai prioritas penerima program PTSL.

Meski demikian, peluang desa lain tetap terbuka karena plafon kuota tersedia hingga delapan desa.

Untuk desa-desa yang tidak masuk zona prioritas, pengurusan sertifikat.

Tetap bisa dilakukan dengan biaya sesuai ketentuan yang diatur melalui SK tiga menteri.

Riyan menjelaskan, masyarakat yang ingin mengikuti PTSL harus memenuhi sejumlah syarat administrasi.

“Kalau semua persyaratan lengkap, prosesnya tinggal mengikuti tahapan yang sudah ditentukan hingga sertifikat tanah bisa diterbitkan,” jelasnya.(vik).

Advertisement

Artikel Terkait

 19 Adegan Ungkap Dugaan Kekerasan Berujung Maut di Molangga, Suami Jadi   Tersangka

19 Adegan Ungkap Dugaan Kekerasan Berujung Maut di Molangga, Suami Jadi Tersangka

Melalui tahapan ini, penyidik berharap rangkaian kejadian yang menyebabkan AH meninggal dunia dapat terungkap lebih terang

Proyek Masjid Blok Plan Gorontalo Utara Berujung Penahanan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Proyek Masjid Blok Plan Gorontalo Utara Berujung Penahanan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gorontalo Utara itu tercatat memiliki nilai kontrak Rp 6.3 Miliar

Kasus Guru ASN Meninggal di Tolinggula, Resmob Saronde Amankan Suami Korban

Kasus Guru ASN Meninggal di Tolinggula, Resmob Saronde Amankan Suami Korban

ID diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas kejadian yang menimpa korban guru ASN di Desa Molangga, Tolinggula

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer