Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Jangan Buang Sampah Sembarangan di Gorontalo Siap-Siap Didenda Rp10 Juta dan Dipenjara

Azis Manansang • Jumat, 9 Januari 2026 | 23:03 WIB

 

 

Pemerintah Kota Gorontalo kini mulai menekan tombol tegas dalam penanganan sampah.(F:Ilustrasi)
Pemerintah Kota Gorontalo kini mulai menekan tombol tegas dalam penanganan sampah.(F:Ilustrasi)


Gorontalopost, KOTA GORONTALO - Pemerintah Kota Gorontalo kini mulai menekan tombol tegas dalam penanganan sampah.

Setelah memastikan tiap kecamatan memiliki truk pengangkut dan menurunkan Getor listrik,

Baca Juga: Cemburu Berujung Maut Tragedi Cinta Segitiga di Paguyaman, Tusukan Badik 40 Cm Akhiri Nyawa Pemuda

Wali Kota Adhan Dambea mendorong babak baru: penegakan aturan kebersihan yang serius agar persoalan sampah tak kembali ke titik awal.

Kondisi kota, menurut pemerintah, sudah jauh melompat dibanding masa sebelumnya.

Meski begitu, wali kota menilai bahwa tantangan sampah tidak akan selesai hanya dengan penyediaan armada.

Butuh kedisiplinan warga agar sistem yang dibangun tidak menjadi solusi di atas kertas.

“Awal tugas saya, kita sewa truk dulu. Setelah ada bantuan dari BTN, truk itu sudah kita kembalikan dan sekarang yang dari BTN sudah beroperasi.

Tiap kecamatan sudah punya truk sendiri,” ujar wali kota. Kutipan itu menjadi pengantar bahwa kini fokus tidak lagi pada *punya atau tidak, melainkan patuh atau tidak.

Perda kebersihan menjadi tameng hukum yang siap menjerat pelanggar.

Baca Juga: Ketum DPP PPP Sebut Gorontalo Tulang Punggung Nasional, Konsolidasi Diprioritaskan Hadapi Pemilu 2029

Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan terancam denda hingga Rp10 juta.

Bahkan, bila proses hukum menguatkan bukti pelanggaran, ancaman pidana 6 bulan penjara menanti di ujung putusan.

Di sisi lain, pembenahan drainase yang berjalan paralel mulai menampakan hasil.

Saat hujan, genangan yang dulu menjadi pemandangan rutin kini perlahan surut.

Lagi-lagi, wali kota menutup dengan penegasan bahwa partisipasi warga adalah kunci.

“Ini tidak bisa hanya pemerintah yang kerja. Masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab,” katanya.(Mg-03).

Editor : Azis Manansang
#Kota Gorontalo #Perda Kebersihan #buang sampah #Disiplin 3M