Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

41 Pelajar SMA dan SMK Gorontalo Terjaring Razia Satpol di Tempat Permainan Biliard

A
Penulis: Azis Manansang❯

 


Advertisement

Setelah ditertibkan para pelajar tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk didata dan diberikan pembinaan.(F:Kmfo)
Setelah ditertibkan para pelajar tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk didata dan diberikan pembinaan.(F:Kmfo)


Gorontalopost.Id,  GORONTALO - Asik main biliar yang ada di Jalan Yusuf Hasiru Kota Gorontalo saat jam sekolah.

41 orang pelajar SMA dan SMK terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo, Senin siang (11/12/2023).

Advertisement

Kepala Satpol PP Masran Rauf mengatakan kegiatan ini sebagai penegakan Perda nomor 1 tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Trantibum dan Linmas.

"Kemudian juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelajar yang bermain biliar dengan menggunakan seragam sekolah,"ungkapnya.

Advertisement

Menurutnya, hal ini sangat merugikan masa depan para pelajar yang seharusnya belajar di sekolah.

"Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Para pelajar ini harusnya berada di sekolah untuk menerima pelajaran, bukan berada di luar sekolah.

Apalagi berada di tempat biliar dengan menggunakan seragam sekolah. Ini menunjukkan kurangnya disiplin dan tanggung jawab mereka sebagai generasi penerus bangsa," ujarnya.

Masran menambahkan bahwa dari 41 pelajar yang ditertibkan, satu di antaranya adalah siswi yang berada di tengah-tengah pelajar siswa di tempat bilyar tersebut.

Ia mengatakan bahwa hal ini sangat berbahaya bagi keselamatan dan moral siswi tersebut.

"Kami juga menemukan siswi yang berada di tempat biliar bersama pelajar siswa. Ini sangat berisiko bagi keamanan dan moralnya.

Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi dan membimbing anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif," katanya.

Setelah ditertibkan para pelajar tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk didata dan diberikan pembinaan.

Mereka diminta untuk membaca isi Perda nomor 1 tahun 2019 yang dilanggar di hadapan para pelajar lainnya khususnya pasal 27 huruf b.

Dimana setiap pelajar dilarang berada di luar sekolah dan/atau bepergian pada jam pelajaran tanpa izin dari lembaga pendidikan yang bersangkutan.

Setelah dilakukan pembinaan, para pelajar kemudian diminta untuk menghubungi orang tua masing-masing untuk dapat menjemput anaknya sendiri.

Sebagai syarat agar diizinkan kembali ke rumah. Selain itu, terdapat pula para guru yang datang ke Kantor Satpol PP untuk mengecek siswa-siswinya.

Masran berharap bahwa penertiban ini dapat menjadi pelajaran bagi para pelajar agar lebih menghargai waktu dan kesempatan belajar yang ada.

Ia juga mengingatkan kepada pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan dan kedisiplinan siswa-siswinya.

"Kami berharap ini menjadi efek jera bagi para pelajar agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

Kami juga menghimbau kepada pihak sekolah agar lebih memperketat aturan dan pengawasan terhadap siswa-siswinya.

Kami akan terus melakukan penertiban dan razia di tempat-tempat yang dianggap rawan khususnya yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum," tutup Masran. (Mg-02/Kmfo)

Advertisement

Artikel Terkait

Pengungkapan 75 Kg Sabu hingga Pengamanan Demonstrasi Jakarta, Laode Aries Kini Wakapolda Gorontalo

Pengungkapan 75 Kg Sabu hingga Pengamanan Demonstrasi Jakarta, Laode Aries Kini Wakapolda Gorontalo

Sebelum dipercaya mengisi jabatan Wakapolda, Laode Aries menjabat Karo Ops Polda Metro Jaya sejak pertengahan 2026

 Dana Proyek Rp 6,7 M Diduga Menyimpang, SPPBE di Boalemo Terbengkalai, Dirut Kontraktor Ditahan

Dana Proyek Rp 6,7 M Diduga Menyimpang, SPPBE di Boalemo Terbengkalai, Dirut Kontraktor Ditahan

Polisi menyebut perkara ini bermula dari kontrak pekerjaan pembangunan SPPBE antara PT Bumi Panua dan PT Sherpa Nadya Sejahtera pada 19 /09

 Tak Ingin Hak Anak Yatim Piatu Terabaikan, Kejari Bone Bolango Turun Tangan   Lewat JAKSA AYU

Tak Ingin Hak Anak Yatim Piatu Terabaikan, Kejari Bone Bolango Turun Tangan Lewat JAKSA AYU

Pendampingan Jaksa Pengacara Negara diharapkan mampu memberikan perlindungan keperdataan, memperlancar urusan administrasi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer