Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Gorontalo Ancam Laporkan Pungli Sekolah ke Polisi, Umar Karim: Ini Serius, Bukan Sekadar Ancaman

A
Penulis: Azis Manansang❯

 


Advertisement

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) gabungan.(F:GP)
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) gabungan.(F:GP)

Gorontalopost, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh satuan pendidikan untuk menghentikan segala bentuk pungutan liar (pungli).

Jika masih ditemukan pelanggaran, DPRD memastikan akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Pernyataan tegas ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) gabungan.

Antara Komisi I dan Komisi IV yang turut dihadiri oleh sejumlah OPD seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Inspektorat, dan Biro Hukum, Selasa (8/7/2025).

Advertisement

“Kami tak akan ragu menyerahkan ke kepolisian jika praktik pungli masih berlangsung di sekolah. Ini bukan peringatan kosong,” tegas Umar, politisi Partai NasDem.

Menurutnya, dasar hukum larangan pungutan sudah sangat jelas, merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pasal 31 mengatur pembiayaan pendidikan sebagai tanggung jawab bersama, sementara Pasal 34 secara eksplisit melarang pembebanan biaya yang tidak sesuai regulasi.

“Sekolah tidak bisa seenaknya memungut biaya tanpa dasar. Hak siswa harus dilindungi, apalagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu,” jelasnya.

Meski demikian, Umar mengakui bahwa di jenjang SMA, beberapa bentuk pungutan diperbolehkan selama tetap mengikuti prosedur resmi dan tidak memberatkan siswa.

“Yang penting tidak ada unsur pemaksaan, mark-up harga, atau pembebanan sepihak.

Harga seragam, misalnya, kalau wajar Rp 200 ribu ya jangan dinaikkan jadi Rp 400 ribu. Itu sudah masuk penipuan,” ujarnya.

Untuk memastikan kepatuhan di lapangan, DPRD akan melakukan inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah.

Pemeriksaan akan menyasar dokumen keuangan, keterlibatan komite, dan mekanisme penetapan biaya.

“Kami akan turun langsung. Cek data, tanya orang tua, periksa sistem komite. Kalau terbukti menyalahi aturan, pasti kami tindak.

Ini bukan gertakan, ini aksi nyata,” tutupnya.(Mg-02)

Advertisement

Artikel Terkait

Saat Warga Butuh Air Bersih dan Bantuan Darurat, DPRD Dorong Penguatan   Anggaran BPBD Gorontalo

Saat Warga Butuh Air Bersih dan Bantuan Darurat, DPRD Dorong Penguatan Anggaran BPBD Gorontalo

Apresiasi DPRD menjadi penyemangat bagi jajaran BPBD Provinsi Gorontalo untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat

Ternak Berkeliaran dan Penguatan Adat, Dua Ranperda DPRD Kabupaten Gorontalo   Mulai Dibahas

Ternak Berkeliaran dan Penguatan Adat, Dua Ranperda DPRD Kabupaten Gorontalo Mulai Dibahas

Pemkab Gorontalo akan melibatkan perangkat daerah terkait untuk mengawal pembahasan bersama DPRD

Kursi DPRD Gorontalo dari Dapil Tibawa-Pulubala Kembali Terisi, Maspri M. Kelo   Resmi Dilantik

Kursi DPRD Gorontalo dari Dapil Tibawa-Pulubala Kembali Terisi, Maspri M. Kelo Resmi Dilantik

Maspri dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Abdurrahman Akase dari Dapi V, Tibawa–Pulubala

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer