Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dishub Sosialisasikan Larangan Mudik ke Pengusaha Angkutan Darat

A
Penulis: Administrator❯
SOSIALISASI: Dishub Provinsi Gorontalo saat mensosialisasikan penutupan jalur perbatasan darat kepada organisasi angkutan darat (organda). Foto : Dishub
SOSIALISASI: Dishub Provinsi Gorontalo saat mensosialisasikan penutupan jalur perbatasan darat kepada organisasi angkutan darat (organda). Foto : Dishub
GORONTALOPOST.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo mensosialisasikan penutupan jalur perbatasan darat pada masa peniadaan mudik tanggal 6-17 Mei 2021 nanti. Sosialisasi yang berlangsung di Terminal Tipe A Dungingi itu bekerjasama dengan Biro Ops dan Ditlantas Polda Gorontalo, BPTD wilayah XXI, Dishub kabupaten/kota serta Jasaraharja. Sosialisasi disampaikan kepada organisasi angkutan darat (organda). Mereka terdiri dari pengusaha angkutan kota antar provinsi (AKAP) dan pengusaha angkutan sewa umum (PO dan rental). Kadishub Jamal Nganro menyampaikan berdasarkan SE Gugus Tugas Covid  19 no 13 tahun 2021 beserta Addendumnya dan PM No 13 tahun 2021, bahwa mulai tanggal 22 April s/d 5 Mei 2021 adalah pengetatan pada masa pra mudik. Sedangkan tanggal 18 s/d 24 Mei 2021  adalah pengetatan pasca  mudik. “Di mana dalam fase ini semua moda transportasi darat masih dapat beroperasi, tapi dengan ketentuan harus mengikuti protokol kesehatan. Nanti pada tanggal 6 s/d 17 Mei 2021 itu adalah masa peniadaan mudik. Semua sarana angkutan umum yang melayani antar Provinsi seperti AKAP dan ASUM (PO & Rental) dilarang beroperasi melayani mudik,” kata Jamal. Jamal menambahkan, saat ini Pemprov Gorontalo telah membuat empat posko terpadu di perbatasan. Yakni di Atinggola, Tolinggula, Bone dan Popayato Barat. Dalam posko tersebut yang bertugas dari Kepolisian, TNI, perhubungan, tim medis & Satpol PP. “Sesuai ketentuan bahwa yang dikecualikan hanya ASN, TNI/Polri yang melaksanakan tugas. Ada pula kendaraan layanan logistik, kenderaan yang membawah obat-obatan, ibu Hamil atau melahirkan, mengunjungi keluarga sakit atau ada duka. Selain dari pada itu maka pihak TNI/Polri akan memutar balik kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (azis manansang)

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

Pengungkapan 75 Kg Sabu hingga Pengamanan Demonstrasi Jakarta, Laode Aries Kini Wakapolda Gorontalo

Pengungkapan 75 Kg Sabu hingga Pengamanan Demonstrasi Jakarta, Laode Aries Kini Wakapolda Gorontalo

Sebelum dipercaya mengisi jabatan Wakapolda, Laode Aries menjabat Karo Ops Polda Metro Jaya sejak pertengahan 2026

 Dana Proyek Rp 6,7 M Diduga Menyimpang, SPPBE di Boalemo Terbengkalai, Dirut Kontraktor Ditahan

Dana Proyek Rp 6,7 M Diduga Menyimpang, SPPBE di Boalemo Terbengkalai, Dirut Kontraktor Ditahan

Polisi menyebut perkara ini bermula dari kontrak pekerjaan pembangunan SPPBE antara PT Bumi Panua dan PT Sherpa Nadya Sejahtera pada 19 /09

 Tak Ingin Hak Anak Yatim Piatu Terabaikan, Kejari Bone Bolango Turun Tangan   Lewat JAKSA AYU

Tak Ingin Hak Anak Yatim Piatu Terabaikan, Kejari Bone Bolango Turun Tangan Lewat JAKSA AYU

Pendampingan Jaksa Pengacara Negara diharapkan mampu memberikan perlindungan keperdataan, memperlancar urusan administrasi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer