Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BK DPRD Gorontalo Akan Panggil PT PETS, Terkait Dugaan Gratifikasi

A
Penulis: Azis Manansang❯

 


Advertisement

Ketua  BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, didampingi anggota BK Ekwan Amad.(F:GP)
Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, didampingi anggota BK Ekwan Amad.(F:GP)

Gorontalopost, GORONTALO – Setelah memeriksa Ketua DPRD berinisial TM. 

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo bersiap melanjutkan penyelidikan.

Dengan memanggil pihak PT PETS dan anggota dewan lainnya yang disebut dalam skandal dugaan gratifikasi.

“Agenda berikutnya adalah memanggil PT PETS dan anggota DPRD yang terlibat dalam informasi yang kami terima.

Advertisement

Untuk konfirmasi dan pencocokan keterangan,” jelas Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, didampingi anggota BK Ekwan Amad.

Dalam pemeriksaan terhadap TM, yang diduga menerima dana dari PT PETS, Fikram menyampaikan bahwa TM menolak semua tuduhan tersebut.

“Beliau dengan tegas menyatakan tidak pernah menerima uang sepeser pun dari PT PETS.

Bahkan, rekaman yang disebut-sebut sebagai pengakuan suap oleh pihak tertentu dijelaskannya hanya sebagai guyonan,” kata Fikram.

TM juga dikatakan siap bersumpah atas keterangannya.

“Beliau merasa harga dirinya tidak bisa dinilai dengan uang, bahkan menyebut amplop Rp 50 juta itu tidak pernah ada,” lanjut Fikram.

BK menegaskan akan mengumpulkan semua keterangan dari pihak-pihak terkait untuk kemudian menentukan langkah etik selanjutnya.

Selain TM, BK juga mengantongi nama lain, yakni MY, yang disebut oleh SP pemberi informasi awal sebagai pihak yang diduga menerima suap.

“MY pasti akan kami panggil, begitu juga pihak PT PETS. Semua akan dimintai penjelasan resmi sesuai laporan yang kami terima,” tegas Fikram.

Sementara itu, TM enggan memberikan banyak komentar setelah pemeriksaan. “Saya sudah jelaskan semua di dalam,” ucapnya singkat kepada awak media.

MY pun turut membantah tegas. “Itu tidak benar. Apa buktinya ? Kalau nama saya disebut, saya bisa balik lapor dengan dugaan pencemaran nama baik,” tegasnya.(Mg-02).

Advertisement

Artikel Terkait

Saat Warga Butuh Air Bersih dan Bantuan Darurat, DPRD Dorong Penguatan   Anggaran BPBD Gorontalo

Saat Warga Butuh Air Bersih dan Bantuan Darurat, DPRD Dorong Penguatan Anggaran BPBD Gorontalo

Apresiasi DPRD menjadi penyemangat bagi jajaran BPBD Provinsi Gorontalo untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat

Ternak Berkeliaran dan Penguatan Adat, Dua Ranperda DPRD Kabupaten Gorontalo   Mulai Dibahas

Ternak Berkeliaran dan Penguatan Adat, Dua Ranperda DPRD Kabupaten Gorontalo Mulai Dibahas

Pemkab Gorontalo akan melibatkan perangkat daerah terkait untuk mengawal pembahasan bersama DPRD

Kursi DPRD Gorontalo dari Dapil Tibawa-Pulubala Kembali Terisi, Maspri M. Kelo   Resmi Dilantik

Kursi DPRD Gorontalo dari Dapil Tibawa-Pulubala Kembali Terisi, Maspri M. Kelo Resmi Dilantik

Maspri dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Abdurrahman Akase dari Dapi V, Tibawa–Pulubala

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer