Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Gorontalo Hapus Jabatan Koordinator Komisi, Umar Karim Sebut Dewan Lebih Tertib dan Profesional

A
Penulis: Azis Manansang❯

 


Advertisement

kegiatan Sosialisasi Tatib di Ruang Paripurna DPRD, kemarin..(F:kegiatan Sosialisasi Tatib di Ruang  Paripurna DPRD, kemarin.(F:GP)
kegiatan Sosialisasi Tatib di Ruang Paripurna DPRD, kemarin..(F:kegiatan Sosialisasi Tatib di Ruang Paripurna DPRD, kemarin.(F:GP)


GorontalopostGORONTALO – Langkah berani diambil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dalam mereformasi tata kelola internal lembaga.

Melalui Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib yang baru, DPRD resmi menghapus jabatan Koordinator Komisi yang selama ini dipegang oleh pimpinan dewan.

Advertisement

Kebijakan ini disebut sebagai upaya untuk memperkuat sistem kerja legislatif yang lebih tertib, proporsional, dan profesional.

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menjelaskan bahwa perubahan ini menandai langkah maju bagi lembaga legislatif dalam menata fungsi kepemimpinan di setiap komisi.

Advertisement


“Selama ini pimpinan dewan memiliki peran sebagai koordinator di masing-masing komisi.
Tapi sekarang, dalam tata tertib yang baru, peran itu dihapus agar struktur kerja menjadi lebih jelas dan tidak tumpang tindih,” ujar Umar dalam kegiatan Sosialisasi Tatib di Ruang Paripurna DPRD, kemarin.

Ia menambahkan, aturan baru juga memberikan pembatasan tegas terhadap keterlibatan pimpinan DPRD dalam rapat komisi.

Meskipun pimpinan diperbolehkan hadir dan memberi masukan, mereka tidak lagi memiliki hak suara dalam proses pengambilan keputusan.

“Pimpinan tetap bisa memberikan pandangan strategis, tapi keputusan sepenuhnya berada di tangan anggota komisi. Ini untuk menjaga independensi kerja masing-masing komisi,” jelas Umar.

Menurut Umar, regulasi ini lahir dari pengalaman masa lalu yang kerap menimbulkan kebingungan di internal dewan.

Ia mencontohkan, pernah terjadi situasi di mana seorang pimpinan menolak hadir dalam rapat karena bukan bagian dari komisi tersebut. Dengan adanya aturan baru ini, pembagian tugas dan kewenangan kini menjadi lebih tegas dan transparan.

“Tatib baru ini hadir untuk menghindari tumpang tindih peran sekaligus memperjelas batas tanggung jawab antaranggota dan pimpinan,” tambahnya.

Sosialisasi tata tertib baru tersebut dihadiri oleh seluruh unsur DPRD, mulai dari pimpinan, anggota BK, Komisi I, Sekretariat DPRD, hingga staf pelaksana dan tim ahli. Umar berharap, seluruh elemen mampu memahami dan menerapkan perubahan ini secara konsisten.

“Kalau semua sudah satu pemahaman, DPRD Gorontalo akan punya mekanisme kerja yang jauh lebih tertib, transparan, dan profesional,” tutupnya.(Mg-02).

Advertisement

Artikel Terkait

Saat Warga Butuh Air Bersih dan Bantuan Darurat, DPRD Dorong Penguatan   Anggaran BPBD Gorontalo

Saat Warga Butuh Air Bersih dan Bantuan Darurat, DPRD Dorong Penguatan Anggaran BPBD Gorontalo

Apresiasi DPRD menjadi penyemangat bagi jajaran BPBD Provinsi Gorontalo untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat

Ternak Berkeliaran dan Penguatan Adat, Dua Ranperda DPRD Kabupaten Gorontalo   Mulai Dibahas

Ternak Berkeliaran dan Penguatan Adat, Dua Ranperda DPRD Kabupaten Gorontalo Mulai Dibahas

Pemkab Gorontalo akan melibatkan perangkat daerah terkait untuk mengawal pembahasan bersama DPRD

Kursi DPRD Gorontalo dari Dapil Tibawa-Pulubala Kembali Terisi, Maspri M. Kelo   Resmi Dilantik

Kursi DPRD Gorontalo dari Dapil Tibawa-Pulubala Kembali Terisi, Maspri M. Kelo Resmi Dilantik

Maspri dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Abdurrahman Akase dari Dapi V, Tibawa–Pulubala

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer