Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Buka Saluran Komunikasi Kekerasan SAPA, Menteri PPPA Dorong RPPA Gorontalo Jadi UPTD

Azis Manansang • Minggu, 1 Oktober 2023 | 13:21 WIB

 

Menteri PPPAI Gusti Ayu Bintang Darmawati didampingi Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya dan Angota DPR RI Komisi VIII juga   Anggota DPD RI saat melaunching layanan BRIMOB SIMAKO di Gorontalo.(nova)
Menteri PPPAI Gusti Ayu Bintang Darmawati didampingi Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya dan Angota DPR RI Komisi VIII juga Anggota DPD RI saat melaunching layanan BRIMOB SIMAKO di Gorontalo.(nova)

Gorontalopost.id,   GORONTALO - Selain membuka saluran komunikasi pengaduan tindak kekerasan melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mendorong Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: Bawa Bantuan Buat ke Petani Sawit, Rachmat Gobel Sebut Petani itu Bos

Menjadi Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD). Rumah perlindungan di Jalan Joesoef Dalie, Kelurahan Wongkaditi, Kota Utara itu dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo.

“Tadi kami sudah melihat rumah perlindungan. Dari bangunan yg ada itu sangat layak sekali menjadi UPTD.

UPTD jadi mandat dari UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata menteri yang akrab disapa Bintang Puspayoga itu pada peluncuran layanan BRIMOB SIMAKO di Asrama Haji, belum lama ini.

Baca Juga: Tersandung Dugaan Pungli Oknum Kapala Satpol PP Kota Gorontalo jadi Tersangka Bersama Oknum Honorer

Rumah perlindungan bagian dari proyek perubahan Kadis PPPA Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman yang diberi nama BRIMOB SIMAKO.

Akronim dari Brigade Mobile Sinergitas, Mandiri dan Kolaborasi. Layanan korban kekerasan perempuan dan anak semakin terintegrasi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan dan pengadilan untuk memudahkan koordinasi penanganan aduan.

Baca Juga: KPK Temukan 12 Pucuk Senjata Api , Sita Uang Puluhan Miliar di Rumah Dinas Mentan

Menurut perempuan asal Bali itu, kehadiran rumah perlindungan bagi perempuan dan anak menjadi penting untuk bisa melakukan penangan yang lebih cepat, efektif dan efisien.

“Jadi layanan mobile itu petugasnya bukan korbannya, makanya layanan satu atap terintegrasi itu yg kami harapkan untuk memberikan yang terbaik bagi korban,” imbuhnya.

Kementrian PPPA memiliki saluran komunikasi aduan tindak kekerasan melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Atau WhatsApp 08111129128. Di Provinsi Gorontalo juga ada layanan aduan di 085219991008.(Mg-02/Kmfo)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #PPPA #menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak #I Gusti Ayu Bintang Darmavati