Gorontalopost.Id, GORONTALO - Sikapi masalah sampah dan keamanan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo melakukan patroli di sepanjang titik pembuangan sampah oleh warga di lokasi jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) selama dua hari kemarin .
Baca Juga: Titin Dunggio Terpilih Kembali Periode Kedua Rektor UBM Gorontalo
Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Masran Rauf mengungkapkan operasi ini bagian dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013. Tentang ke Asrian lingkungan di sepanjang jalan publik
"Aduan warga tentunya kita lanjuti dengan patroli maupun menjaga sejumlah titik rawan pembuangan sampah sembarangan dilokasi jalan GORR, ” Kata Kasatpol.
Baca Juga: Lowongan Magang ke Jepang Tahun 2023 Diperpanjang
Adapun kegiatan patroli maupun penjagaan lokasi pembuangan sampah sembarangan ini kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Gorontalo, Masran Rauf dilaksanakan pada malam hari, sejak Senin malam (6/11/2023) dan berakhir Selasa Malam (7/11/2023).
” Dari hasil operasi kita tidak mendapatkan pelaku pembuangan sampah,namun begituupaya patroli dan penjagaan akan lakukan secara berkelanjutan” Pungkasnya.
Baca Juga: Bawaslu Kota Gorontalo Tertibkan Baliho Caleg
Masran berharap upaya patroli ini hanya dalam bentuk pengawasan saja. Perlu kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan di sepanjang jalan GORR. (Gus).
Editor : Azis Manansang