Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

FSPMI Demo di Dinas ESDM Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

Azis Manansang • Kamis, 9 November 2023 | 20:09 WIB

 

Masa aksi yang tergabung dalam FSPMI Provinsi Gorontalo menggelar aksi damai di Dinas ESDM, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo. (Foto: Ist)
Masa aksi yang tergabung dalam FSPMI Provinsi Gorontalo menggelar aksi damai di Dinas ESDM, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo. (Foto: Ist)


Gorontalopost, id,    GORONTALO – Tuntut kenaikan upah minimum Provinsi tahun 2024 sebesar 15 persen dan meminta agar pemerintah segera menetapkan UMP tersebut.

Aspirasi ini disuarakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMI) Provinsi Gorontalo. Saat menggelar aksi damai di Dinas ESDM, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, kemarin (08/11/23).

Baca Juga: Satpol PP Patroli Jalan GORR Pantau Keamanan dan Sampah

Disamping itu, FSPMI juga turut menyampaikan beberapa isu lokal yang dianggap menjadi keresahan pekerja dan buruh.

Diantaranya yaitu meminta agar pemerintah meningkatkan kinerja pengawas tenaga kerja dalam penanganan perkara hubungan industrial.

Terkait isu tersebut belum ada tanggapan dari Dinas ESDM Pprovinsi Gorontalo. 

Baca Juga: Titin Dunggio Terpilih Kembali Periode Kedua Rektor UBM Gorontalo

Sehingga itu usai melakukan aksinya di Dinas ESDM, massa aksi selanjutnya melakukan aksi serupa dengan isu berbeda.

Diantaranya aksi dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Gorontalo. (Mg-02).

 

Editor : Azis Manansang
#Dinas ESDM #aksi buruh #FSMI Gorontalo