Gorontalopost, id, GORONTALO – Tuntut kenaikan upah minimum Provinsi tahun 2024 sebesar 15 persen dan meminta agar pemerintah segera menetapkan UMP tersebut.
Aspirasi ini disuarakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMI) Provinsi Gorontalo. Saat menggelar aksi damai di Dinas ESDM, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, kemarin (08/11/23).
Baca Juga: Satpol PP Patroli Jalan GORR Pantau Keamanan dan Sampah
Disamping itu, FSPMI juga turut menyampaikan beberapa isu lokal yang dianggap menjadi keresahan pekerja dan buruh.
Diantaranya yaitu meminta agar pemerintah meningkatkan kinerja pengawas tenaga kerja dalam penanganan perkara hubungan industrial.
Terkait isu tersebut belum ada tanggapan dari Dinas ESDM Pprovinsi Gorontalo.
Baca Juga: Titin Dunggio Terpilih Kembali Periode Kedua Rektor UBM Gorontalo
Sehingga itu usai melakukan aksinya di Dinas ESDM, massa aksi selanjutnya melakukan aksi serupa dengan isu berbeda.
Diantaranya aksi dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Gorontalo. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang