Gorontalopost. id, GORONTALO - Sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 350/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Limboto pada wilayah Limboto Bolango Bone, bahwa menetapkan batas garis sempadan danau limboto yang paling sedikit berjarak:
-50 (lima puluh) meter dari tepi bagian luar badan danau yang bertanggul; dan
-100 (seratus) meter dari tepi badan danau yang tidak bertanggul serta merupakan kawasan terbuka hijau dengan elevasi +5,5 (lima koma lima) meter di atas permukaan laut.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Gorontalo Pastikan Konser Pekan Raya UMKM Tak Ada Unsur Kampanye
Danau limboto memiliki luas total 4.410,72 Ha yang terdiri dari :
-Luas badan air danau limboto seluas 4.028,48 Ha; dan
-Luas sempadan danau limboto seluas 382,24 Ha.
Di dalam keputusan menteri PUPR tersebut dijelaskan bahwa sempadan danau limboto hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan tertentu dan bangunan tertentu yang meliputi :
Baca Juga: Hadir di Kawasan CFD, Cawapres Gibran Bagi-Bagi Susu Gratis
-Kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pariwisata, olah raga dan/atau aktivitas budaya dan keagamaan
-Bangunan prasarana sumber daya air
-Jalan akses, jembatan dan dermaga
-Jalur pipa gas dan air minum
-Rentangan kabel listrik dan telekomunikasi
-Prasarana pariwisata, olahraga dan keagamaan
-Prasarana dan sarana sanitasi; dan
-Ketenagalistrikan
Baca Juga: Hasil Pengawasan Bawaslu Pelaksanaan Kampnye Berjalan Sesuai Ketentuan
Selain pembatasan pemanfaatan sempadan, pada sempadan danau limboto dilarang untuk:
-mengubah letak tepi danau;
-Membuang limbah;
-Menggembala terbak; dan
-Mengubah aliran air masuk atau ke luar danau
.
Selain itu maksudnya sebagai upaya agar kegiatan perlindungan, penggunaan dan pengendalian atas sumber daya yang ada pada danau dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuannya.
Baca Juga: BCL Resmi Menjalin Kehidupan Rumah Tangga Kembali dengan Tiko Aryawardhana
"Dan tujuan menjaga fungsi danau agar tidak terganggu aktivitas yang berkembang di sekitarnya.
Menjaga kelestarian danau; dan membatasi daya rusak air danau terhadap lingkungannya,"tandas Humas BWS Sulawesi II Gorontalo Olden Winarto Jahya. (Mg-02)
Editor : Azis Manansang