Gorontalopost.Id, GORONTALO – OPD Capaian Presentase Tertinggi dalam Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Tahun 2022 yang diraih oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo.
Keberhasilan ini terungkap dalam acara puncak Peringatan Hakordia Tahun 2023 yang digelar Inspektorat Provinsi Gorontalo, bertempat di Grand Palace Convention Center, kemarin (07/12/2023).
Baca Juga: Berakhirnya Masa Jabatan Bupati Thariq Pemkab Gorontalo Utara Gelar Apel Besar
Selanjutnya penghargaan bagi OPD yang Berkomitmen Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi kepada Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan
PTSP, BPSDM, serta RSUD Hasri Ainun Habibie.
Ada juga Wajib LKPHN Kategori Tercepat dan Terverifikasi Lengkap. Jabatan fungsiona tertentu diberikan kepada Febriyaningsih, Marice Eda, dan Gunawan Rasyid.
Jabatan administrator diberikan kepada Abd. Karim Rauf, Iskandar dan Ferdi Adam.
Jabatan JPT Pratama kepada Muh. Imran Bali, Ridwan Hemeto, dan Iswanta. Terakhir, OPD Terbaik dalam Pengelolaan LHKPN dianugerahi kepada Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: Pemkab Boalemo Raih Anugerah Meritokrasi 2023 dari KASN
Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya dalam sambutannya menyampaikan peringatan Hakordia dimaksudkan untuk menjadi sarana komunikasi bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Rangkaian kegiatan peringatan Hakordia 2023 ini dimaksudkan untuk menjadi sarana komunikasi kepada stakeholder. Jadi wadah penyaluran ide dan kreatifitas juga bagi para pelajar,” ujar Penjagub.
Baca Juga: Penemuan Mayat di Salah Satu Hotel, Polresta Langsung Lakukan Penyidikan
Ketua Panitia sekaligus Inspektur Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan.
Tentang komitmen dalam pemberantasan tindak korupsi. Beberapa lomba juga digelar untuk melibatkan masyarakat luas dalam mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi.
Acara puncak ini dirangkaikan dengan pengumuman kejuaraan bagi para pemuda atau pelajar yang mengikuti lomba Stand Up Comedy dan comic street. (Mg-03/Kmfo)
Editor : Azis Manansang