Gorontalopost.id, GORONTALO- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Gorontalo, akhirnya angkat bicara soal soal tudingan disalah satu media, yang mengungkapkan kawasan hutan kota diwilayah Kabupaten Pohuwato. '
Tepatnya di kawasan selamat datang di Kota Marisa, diduga di rusak dan di babat oleh pihak perusahaan, pemilik pekerjaan jembatan di wilayah Gorontalo.
Baca Juga: Disebut Penganti RG di DPR-RI Rustam Akili Pilih Besarkan Partai
"Terkait berita diatas itu sangat keliru, kami (PPK, pihak Kontraktor) sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR setempat,"ungkap Yuli
Krisdianto, ST selaku PPK 1.2 BPJN Gorontalo.
Krisdianto menegaskan pada kejadian tersebut intinya hanya terjadi kesalah pahaman.
Baca Juga: Dua Oknum Polisi dan ASN Pohuwato Diciduk BNNP Gorontalo
"Jadi perlu kami sampaikan, sebelum melakukan aktivitas pekerjaan, pihak kontraktor sudah mendapat ijin dari pak Camat dan pak Lurah.
Bahwa untuk lokasi jembatan darurat bisa menggunakan lahan hutan Kota," ucapnya saat memberikan klarifikasi.
Lanjut kata Yuli Krisdianto, intinya dari persoalan ini sudah ada ijin dari Pemerintah setempat dan pihak pelaksana langsung melakukan aktifitas demi pembangunan diwilayah Kabupaten Pohuwato.Baca Juga: Ditunggu Gebrakan Penjabup Gorut Antisipasi Lonjakan Harga Sembako
"Pak Lurah semalam juga sudah bicara langsung dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan pada intinya sudah tidak ada masalah," bebernya.
Yuli Krisdianto menguiraikan pembangunan yang dilaksanakan ini merupakan pekerjaan penggantian jembatan Hulangata Marisa yang menggunakan anggaran APBN dengan total anggaran sebesar 6 Milyar lebih.
"Intinya persoalan ini sudah selesai dan sudah koordinasi bersama pihak Pemerintah Kabupaten Pohuwato," tandasnya. (Mg-01/BJ)
Editor : Azis Manansang