Gorontalopost, GORONTALO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun anggaran 2025 telah ditetapkan, defisit Rp 38.Miliar.
Hal ini sesuai laporan Badan Anggaran yang di sampaikan oleh Sekretaris Badan Anggaran Sudarman Samad.
Bahwa Secara umum pendapatan RAPBD Tahun 2025 sebesar Rp1,604 Triliun dan belanja daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp1,642 Triliun.
Baca Juga: BMKG Kaji Sesar Aktif Gorontalo, Penelitian di Wilayah Mootilango, Bongomeme dan Limboto
Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 disetujui dan disepakati DPRD Provinsi Gorontalo dengan Pemprov Gorontalo.
Ditandai dengan penandatangan bersama antara Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi Gorontalo M. Rudy Salahuddin dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R. A. Jusuf, di Ruang Rapat DPRD, kemarin.
Sekertaris Dewan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad menjelaskan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025.
Ditetapkan dan disepakati bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi, pada Rapat Paripurna ke-158 Pembicaraan Tingkat II.
Baca Juga: Slogan ‘Torang Benahi Boalemo Pasangan WA Target Menang 40 Persen
"Proses pembahasan Rancangan APBD tahun 2025 ini sudah dimulai sejak 15 Juli 2024 dan diakhiri dengan finalisasi pada 1 September kemarin,"ungkapnya.
Berdasarkan proses tersebut, maka Badan Anggaran telah menyepakati beberapa Postur APBD.
“Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo telah menyepakai serta pembiayaan daerah.
Terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 60 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 21, 935 miliar, dan pembiayaan netto Rp38, 064 miliar,” jelasnya.
Diketahui, Pendapatan RAPBD 2025 tersebut, terdiri dari pendapatan asli daerah sejumlah Rp 403, 362 miliar, pendapatan transfer mencapai Rp1, 201 triliun, dan pendapatan lainnya berjumlah Rp 400 juta.
Baca Juga: Curanmmor di Kota Gorontalo Berhasil Dibongkar Team Rajawali Ternyata Pelakunya Residivis
Kemudian Belanja Daerah yang dianggarkan terdiri atas, belanja operasi sebesar Rp 1, 404 triliun, belanja modal Rp73, 506 miliar, belanja tidak terduga Rp 5 miliar, dan belanja transfer sejumlah Rp160, 072 miliar.
Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin mengatakan sampai dengan ditetapkannya RAPBD 2025 ini.
Rincian alokasi dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2025 masih belum terbit.
Ia menyebut, beban pendanaan sebesar kurang lebih Rp100 miliar masih akan menggerus kapasitas fiskal Pemprov untuk ke depannya.
“Setelah kami lakukan analisa dan perhitungan lebih detail, masih ada beban pendanaan yang akan menggerus kapasitas fiskal Pemprov Gorontalo tahun ini.
Pendanaan tersebut yaitu pendanaan gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) .
Yang sampai saat ini ada 1.315 orang, tersebar di Dikbud, Dinkes, RSUD Hasri Ainun Habibie, dan Dinas Pertanian,” ujar Rudy.
Adanya keterbatasan kapasitas fiskal tersebut menurut Rudy tidak akan mengurangi dan mengesampingkan hal-hal yang telah direncanakan sejak awal penyusunan RAPBD 2025.
Ia berkata, akan tetap komitmen dan konsisten untuk mendukung program-program prioritas nasional.
“Sekalipun kita punya keterbatasan kapasitas fiskal, tapi kami akan tetap mendukung program-program prioritas nasional yang telah direncanakan.
Seperti pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan investasi, serta peningkatan infrastruktur pelayanan publik,” pungkasnya. (Mg-03).
Editor : Azis Manansang