Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

AKD DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk

Azis Manansang • Minggu, 3 November 2024 | 23:37 WIB

 

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menunjukan kesepakatan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). (Foto: humas)
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menunjukan kesepakatan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). (Foto: humas)

Gorontalopost, GORONTALO – Rapat Paripurna Ke – 6 DPRD Provinsi Gorontalo resmi tetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024 – 2029.

Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo, berlangsung, kemarin (01/10/2024).

“Alhamdulillah, hari ini kita menuntaskan semua agenda pembentukan AKD. Sekarang kita akan lanjut dengan rapat badan musyawarah,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili.

Baca Juga: KPU Provinsi Gorontalo Gelar ToT Fasilitator Bimbingan Teknis Bagi KPPS

Adapun AKD DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024 – 2029 sebagai berikut :

KOMISI I

Ketua: Fadli Poha, Wakil Ketua: Siti Nurain Sompie, Sekretaris: Ekhwan Ahmad

KOMISI II

Ketua: Mikson Yapanto, Wakil Ketua: Meyke Kamaru, Sekretaris: Erwin Ismail.

Baca Juga: Paslon Amran-Irwan Makin Menguat di Pilkada Bone Bolango, Ratusan Pendukung Berjubel di Kampanye

KOMISI III

Ketua: Espin Tulie, Wakil Ketua: Anas Yusuf, Sekretaris: I Wayan Sudiarta

KOMISI IV

Ketua: Moh. Iqbal Al-Idrus, Wakil Ketua: Hamzah Muslimin, Sekretaris: Ghalieb Lahidjun


-Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Peraturan Daerah:

Ketua: Syafruddin Bano, Wakil Ketua: Wahyu Moridu

Baca Juga: Libatkan 170 Orang, KPU Kabgor Mulai Penyortiran Logistik Surat Suara

-Badan Kehormatan:

Ketua: Fikram Salilama, Wakil Ketua: Umar Karim

Dengan terbentuknya AKD , menurut Ketua DPRD Thomas Mopili selanjutnya DPRD melalui Badan Musyawarah akan melaksanakan rapat pembahasan agenda-agenda dewan ke depan.

“Lewat badan musyawarah ini, kita akan menentukan jadwal hari Senin komisi-komisi. Kemudian termasuk pelantikan Anggota DPRD pengganti antar waktu,” ujar Thomas. (Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #DEPROV GORONTALO #AKD 2019-2024 #DPRD PROVINSI