Gorontalopost, GORONTALO – Rapat Paripurna Ke – 6 DPRD Provinsi Gorontalo resmi tetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024 – 2029.
Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo, berlangsung, kemarin (01/10/2024).
“Alhamdulillah, hari ini kita menuntaskan semua agenda pembentukan AKD. Sekarang kita akan lanjut dengan rapat badan musyawarah,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili.
Baca Juga: KPU Provinsi Gorontalo Gelar ToT Fasilitator Bimbingan Teknis Bagi KPPS
Adapun AKD DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024 – 2029 sebagai berikut :
KOMISI I
Ketua: Fadli Poha, Wakil Ketua: Siti Nurain Sompie, Sekretaris: Ekhwan Ahmad
KOMISI II
Ketua: Mikson Yapanto, Wakil Ketua: Meyke Kamaru, Sekretaris: Erwin Ismail.
Baca Juga: Paslon Amran-Irwan Makin Menguat di Pilkada Bone Bolango, Ratusan Pendukung Berjubel di Kampanye
KOMISI III
Ketua: Espin Tulie, Wakil Ketua: Anas Yusuf, Sekretaris: I Wayan Sudiarta
KOMISI IV
Ketua: Moh. Iqbal Al-Idrus, Wakil Ketua: Hamzah Muslimin, Sekretaris: Ghalieb Lahidjun
-Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Peraturan Daerah:
Ketua: Syafruddin Bano, Wakil Ketua: Wahyu Moridu
Baca Juga: Libatkan 170 Orang, KPU Kabgor Mulai Penyortiran Logistik Surat Suara
-Badan Kehormatan:
Ketua: Fikram Salilama, Wakil Ketua: Umar Karim
Dengan terbentuknya AKD , menurut Ketua DPRD Thomas Mopili selanjutnya DPRD melalui Badan Musyawarah akan melaksanakan rapat pembahasan agenda-agenda dewan ke depan.
“Lewat badan musyawarah ini, kita akan menentukan jadwal hari Senin komisi-komisi. Kemudian termasuk pelantikan Anggota DPRD pengganti antar waktu,” ujar Thomas. (Mg-02)
Editor : Azis Manansang