GORONTALOPOST- Menjelang akhir tahun anggaran 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun tangan mengawasi langsung 38 proyek strategis di Provinsi Gorontalo dengan nilai kontrak mencapai puluhan miliar rupiah.
Mulai 4 hingga 8 November 2024, KPK menyisir proyek-proyek vital, terutama yang mengalami keterlambatan dan berpotensi mengganggu target penyelesaian.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran besar tersebut.
Keputusan Gubernur Gorontalo No. 99/28/II/2024 menetapkan proyek-proyek ini sebagai program strategis pemerintah, namun 10 proyek diketahui mengalami deviasi atau keterlambatan yang signifikan.
Beberapa proyek dengan anggaran besar yang dipantau langsung di lapangan meliputi pembangunan gedung rawat inap RSUD dr. Hasri Ainun Habibie senilai Rp25 miliar, yang telah berjalan selama 225 hari kontrak, dan rekonstruksi jalan Saleh Kadir Hunggalua–Dehuwalolo yang senilai Rp5 miliar lebih.
"Pemantauan kali ini sangat menekankan pada proyek-proyek dengan anggaran besar yang seharusnya sudah mendekati tahap akhir.
Contohnya, pembangunan gedung rawat inap di RSUD dr. Hasri Ainun Habibie dan gedung UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah," ujar Inspektur Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, pada Rabu (6/11/2024).
Selain itu, proyek-proyek lain yang mendapat perhatian khusus dari KPK adalah pembangunan gedung laboratorium biologi di SMK 1 Limboto dengan anggaran Rp300 juta, dan renovasi Kantor Badan Keuangan Daerah senilai Rp6 miliar yang memiliki tenggat kontrak selama 180 hari kerja.
KPK menegaskan harapannya agar seluruh proyek strategis ini diselesaikan tepat waktu tanpa penyimpangan, guna menghindari temuan dari APIP, BPK, maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
Misranda menambahkan, “Dengan sisa waktu anggaran yang terbatas, KPK berharap tidak ada kendala serius yang menghambat dan berpotensi menciptakan gejolak hukum."
Pendekatan langsung KPK ini menegaskan pentingnya pengawasan dan integritas dalam penyelesaian proyek publik.
Upaya ini diharapkan dapat menjamin anggaran negara dimanfaatkan dengan maksimal, memenuhi ekspektasi publik, dan mendukung pertumbuhan pembangunan Gorontalo secara berkelanjutan tanpa celah korupsi.
Editor : Priska Watung