GORONTALOPOST - Bantayo Poboide adalah simbol penting dalam budaya dan sejarah masyarakat Gorontalo. Sebagai rumah adat tradisional yang terletak di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Bantayo Poboide tidak hanya berfungsi sebagai tempat berkumpul, tetapi juga memiliki makna mendalam dalam kehidupan sosial dan pemerintahan masyarakat setempat. Nama "Bantayo Poboide" sendiri berasal dari dua kata, yaitu "bantayo" yang berarti balai atau bangsal, dan "poboide" yang berarti berbicara. Secara keseluruhan, Bantayo Poboide dapat diartikan sebagai sebuah balai tempat masyarakat berkumpul untuk berdiskusi, musyawarah, dan mengambil keputusan bersama. Selain berfungsi sebagai tempat musyawarah, Bantayo Poboide juga merujuk pada lembaga pemerintahan yang terorganisir, yakni dewan kerajaan yang berperan dalam kesejahteraan negeri dengan memperhatikan nilai-nilai adat dan syarak (hukum Islam).
Secara historis, dalam sistem pemerintahan Gorontalo pada masa lalu, Bantayo Poboide memiliki dua jenis, yaitu Bantayo Poboide lo Lipu (Dewan Rakyat Kerajaan) dan Bantayo Poboide lo Linula (Dewan Rakyat Kecamatan). Kedua lembaga ini memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan, dengan lokasi yang berbeda sesuai dengan tingkat pemerintahan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun kecamatan. Pembentukan Bantayo Poboide tidak didasarkan pada undang-undang formal, tetapi melalui kesepakatan bersama yang tercapai dalam perundingan antara para raja, tokoh adat, masyarakat, dan pegawai syarak di Padengo Bo’idu. Hasil dari perundingan tersebut menciptakan struktur pemerintahan yang terdiri dari tiga golongan: Golongan Wombu dan Dile yang memimpin pemerintahan, Golongan Tiyombu yang bertugas sebagai penguasa adat dan hukum, serta Golongan Tilo Tiyamo yang menjadi perwakilan rakyat. Filosofi yang mendasari kekuasaan dalam pemerintahan ini adalah "Datahu lo Huntu Hu’idu", yang berarti bahwa kekuasaan Maharaja berasal dari rakyatnya, dan kehormatan Maharaja tergantung pada dukungan rakyat.
Pada masa pemerintahan Raja Eyato, Bantayo Poboide diistilahkan sebagai lembaga yang bebas dari ambisi pribadi, bertindak hanya untuk kepentingan umum dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok. Bantayo Poboide dianggap sebagai sebuah lembaga yang memiliki kebebasan dalam berbicara dan bertindak, dengan prinsip "Kalam muta kalimum", yang berarti kebebasan berbicara yang tidak dapat dihalangi. Oleh karena itu, untuk menjaga keseimbangan dan mengontrol jalannya pemerintahan, lokasi Bantayo Poboide dibangun berhadapan langsung dengan Istana Maharaja. Dalam bentuk fisiknya, Bantayo Poboide terdiri dari berbagai komponen penting, seperti tiang yang berfungsi sebagai pondasi yang kuat untuk menopang seluruh bangunan, serta tangga dan ruangan yang memiliki makna simbolis dalam menjalankan pemerintahan yang adil dan bijaksana.
Bantayo Poboide bukan hanya sekadar rumah adat, tetapi juga cerminan sistem pemerintahan yang menekankan pada keadilan, kesejahteraan rakyat, dan pengaruh moral dalam menjalankan tugas pemerintahan. Melalui simbolisme dan filosofi yang terkandung di dalamnya, Bantayo Poboide tetap relevan dalam memahami sejarah dan budaya Gorontalo, serta sebagai warisan budaya yang harus dijaga dan diteruskan. Keberadaan Bantayo Poboide mengingatkan kita akan pentingnya musyawarah, keterbukaan dalam berbicara, dan prinsip keadilan dalam memimpin masyarakat, yang hingga saat ini masih menjadi landasan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. (Artha)
Editor : Priska Watung