Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Dua Bandar Dibekuk di Limboto, Omzet Capai Rp 14 Juta Perbulan!

Priska Watung • Jumat, 28 Februari 2025 | 19:28 WIB

Polres Gorontalo
Polres Gorontalo

GORONTALOPOST- Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat I Otanaha 2025 Polres Gorontalo berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam praktik perjudian online jenis toto gelap (togel).

Penangkapan ini berlangsung di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (27/02/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah mereka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka, yakni SB (59) dan IH (29), yang merupakan warga Kelurahan Hunggaluwa.

"Dalam operasi ini, kami menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi judi online," ujar Iptu Faisal.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa praktik perjudian ini telah berlangsung selama lebih dari lima bulan, dengan omzet mencapai sekitar Rp 14 juta per bulan.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Priska Watung
#Gorontalo #Provinsi Gorontalo #LIMBOTO #Polres Gorontalo #KABUPATEN GORONTALO