Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Komisi I DPRD Gorontalo Dipuji Berani Awasi APBD 2026, Ridwan Ini Pengawasan Berkualitas

Azis Manansang • Rabu, 6 Agustus 2025 | 18:19 WIB

 

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dalam mengawal proses  pembahasan APBD 2026.(F:Ist)
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dalam mengawal proses pembahasan APBD 2026.(F:Ist)

 

Gorontalopost, GORONTALO – Cara kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dalam mengawal proses pembahasan APBD 2026 mendapat apresiasi langsung dari Wakil Ketua DPRD, Ridwan Monoarfa.

Ia menilai komisi tersebut tak hanya bekerja cermat, tetapi juga berani dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap alokasi dana daerah.

Pujian itu disampaikan Ridwan usai rapat konsultasi antara Badan Anggaran dan Komisi I
di Ruang Inogaluma,kemarin (5/8/2025).

Baca Juga: Mustafa Yasin Diperiksa BK DPRD Gorontalo Terkait Dugaan Umrah Fiktif dan Absen Paripurna

“Komisi I menunjukkan bahwa pengawasan bukan sekadar simbolik. Mereka kritis, detail,
dan punya tanggung jawab tinggi,” ujar Ridwan.

Ridwan menyebut nama Umar Karim, S.IP, sebagai salah satu anggota Komisi I yang
paling menonjol dalam mengulas aspek penerimaan dan belanja daerah.

“Komisi I membantu memastikan bahwa setiap rupiah belanja daerah tepat sasaran dan
sesuai dengan arah pembangunan Gusnar–Idah,” tambahnya.

Selain itu, Ridwan juga menyoroti isu Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP) yang dinilainya
belum berbasis analisis jabatan yang objektif.

“Kami temukan ada ASN yang menerima beberapa tunjangan dalam waktu bersamaan.
Sistem seperti ini harus dibenahi karena menciptakan ketimpangan,” katanya.

Baca Juga: DWP Bone Bolango Gaungkan Aksi Nyata Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Ia juga menegaskan bahwa tudingan DPRD telah memangkas TPP tidak benar.
Menurutnya, DPRD hanya melakukan rasionalisasi untuk menjaga efisiensi dan keadilan
dalam distribusi anggaran.

“Bukan pemangkasan, tapi penyesuaian. Tujuannya agar semua ASN mendapatkan haknya
secara tepat dan adil,” tegas Ridwan.

Di akhir pernyataannya, Ridwan mengapresiasi sikap tegas Komisi I yang mampu
mengingatkan Badan Anggaran untuk bersikap lebih objektif tanpa mengabaikan efisiensi.

“Mereka jadi contoh bagaimana pengawasan harusnya dilakukan berani, jujur, dan
profesional,” tutup Ridwan.(Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#PengawasanAnggaran #DPRD Gorontalo #belanja daerah #Efisiensi APBD 2025 #KomisiIDPRD #APBD2026 #badan anggaran #tpp asn