GORONTALOPOST- Tim Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan warga. Pada Rabu (17/9/2025), aparat mengamankan sejumlah barang bukti beserta seorang pria berinisial M.A.P.T. yang diduga sebagai pelaku utama.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga, Anita Ibrahim, yang kehilangan barang berharga di kediamannya di Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/8/2025) dini hari, ketika korban mendapati pintu rumah terbuka dan dua tabung gas serta sebuah handphone telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 tabung gas LPG 3 kg, 1 HP Xiaomi, 1 HP Redmi Note 11, serta 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Polda Gorontalo untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Editor : Priska Watung