Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Aleg Deprov Gorontalo Viral Ngaku Mau Rampok, Ternyata Harta Kekayaan Minus Rp 2 Juta

Azis Manansang • Senin, 22 September 2025 | 08:16 WIB

 

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.(F:Ist)
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.(F:Ist)

 

Gorontalopost, GORONTALO – Nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kembali jadi sorotan publik.

Setelah viral lewat video yang menyebut dirinya siap “merampok uang negara”, kini terungkap bahwa laporan harta kekayaannya justru minus Rp 2 juta.

Baca Juga: PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Karier Politik Tamat Gara-Gara Video Viral Rampok Uang Negara

Data tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui laman e-LHKPN KPK.

Wahyudin diketahui baru sekali melaporkan kekayaannya, tepatnya pada 26 Maret 2025 saat menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD Gorontalo.

Dalam laporan itu, Wahyudin memiliki aset tanah dan bangunan seluas 2.000 m²/72 m² di Kabupaten Boalemo.

Aset tersebut merupakan warisan dengan nilai taksiran Rp180 juta. Ia juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp18 juta.

Namun, kekayaannya langsung tergerus oleh utang yang mencapai Rp 200 juta. Alhasil, total harta yang tercatat justru bernilai minus Rp 2 juta.

Baca Juga: Resmi! Prabowo Naikkan Gaji ASN hingga 12 Persen, Guru-Dosen-Tenaga Kesehatan Ikut Nikmati Bonus Rapel

“Kalau melihat data ini, bukan kaya raya, malah tekor.

Jadi pernyataan soal ‘merampok negara’ itu semakin jadi bahan pertanyaan publik,” ujar salah satu pengamat politik Gorontalo menanggapi isu tersebut. (Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Berita Gorontalo #DPRD Gorontalo #Wahyudin Moridu #LHKPN #PDIP #rampok uang negara #viral video #Harta Minus