Gorontalopost, GORONTALO – Nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kembali jadi sorotan publik.
Setelah viral lewat video yang menyebut dirinya siap “merampok uang negara”, kini terungkap bahwa laporan harta kekayaannya justru minus Rp 2 juta.
Baca Juga: PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Karier Politik Tamat Gara-Gara Video Viral Rampok Uang Negara
Data tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui laman e-LHKPN KPK.
Wahyudin diketahui baru sekali melaporkan kekayaannya, tepatnya pada 26 Maret 2025 saat menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD Gorontalo.
Dalam laporan itu, Wahyudin memiliki aset tanah dan bangunan seluas 2.000 m²/72 m² di Kabupaten Boalemo.
Aset tersebut merupakan warisan dengan nilai taksiran Rp180 juta. Ia juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp18 juta.
Namun, kekayaannya langsung tergerus oleh utang yang mencapai Rp 200 juta. Alhasil, total harta yang tercatat justru bernilai minus Rp 2 juta.
“Kalau melihat data ini, bukan kaya raya, malah tekor.
Jadi pernyataan soal ‘merampok negara’ itu semakin jadi bahan pertanyaan publik,” ujar salah satu pengamat politik Gorontalo menanggapi isu tersebut. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang